news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

212 Napi Rutan dan Lapas di Bali Terima Remisi Natal

Konten Media Partner
26 Desember 2020 12:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lapas Kerobokan, salah-satu lapas terbesar di Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Lapas Kerobokan, salah-satu lapas terbesar di Bali - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR - Dalam rangka Natal 2020, sebanyak 212 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana dari lapas dan rutan di Bali menerima remisi atau pengurangan hukuman.
ADVERTISEMENT
Diungkapkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kemenkum HAM Bali Suprapto, WBP yang memperoleh remisi Natal itu berasal dari LP Kelas IIA Kerobokan sebanyak 119 orang, LP Perempuan Kelas IIA Kerobokan 14 orang, LP Kelas IIB Tabanan tujuh orang, LP Kelas IIB Karangasem enam orang, LP Narkotika Kelas II Bangli 37 orang, dan LP Kelas IIB Singaraja dua orang.
Lalu, Rutan Kelas IIB Bangli sebanyak 16 orang, Rutan Kelas IIB Gianyar tujuh orang, Rutan Kelas IIB Klungkung tiga orang, dan Rutan Kelas IIB Negara satu orang.
Untuk mencegah penularan COVID-19 para Napi Lapas Kerobokan telah menjalani tes swab - IST
"Dari jumlah tersebut ada 18 WNA mendapat remisi," ungkapnya Jumat (25/12/20) kemarin. Kata dia, remisi itu terdiri terdiri dari remisi 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari, dan dua bulan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, gelaran natal di sejumlah lapas dan rutan di Bali digelar khidmat secara virtual. "Natal kali ini berbeda dengan tahun lalu, di mana perayaan Natal di lapas dan rutan dilakukan secara virtual," ungkap Suprapto.
"Para WBP juga staf di masing-masing lapas dan rutan melaksanakan ibadah Natal 2020 hanya dalam gereja lapas," katanya. Dalam perayaan itu, ungkapnya dilakukan dengan ketat protokol kesehatan. "Setiap lapas dan rutan juga meniadakan kunjungan keluarga untuk mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya. (kanalbali/WIB)