Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
3 Petinggi Pelindo III Jadi Tersangka di Polda Bali, Manajemen Janji Kooperatif
20 April 2021 12:46 WIB
ADVERTISEMENT
DENPASAR - Petinggi Pelindo III yang mengelola kawasan Pelabuhan Benoa di Bali menjadi tersangka dalam kasus penggelapan. Terkait hal itu, pihak manajemen akan bersikap kooperatif serta menghormati langkah yang ditempuh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali.
ADVERTISEMENT
"Kami akan terus mengikuti perkembangan-perkembangan yang akan terjadi berikutnya," kata VP Corporate Communications Pelindo III R. Suryo Khasabu saat dihubungi, Selasa (20/4/2021).
Suryo menuturkan, selain akan bersikap kooperatif, pihak manajemen juga belum berpikir soal pengganti dari tiga petinggi usai mereka ditetapkan sebagai tersangka. "Kami belum sampai kesana pak, kami masih ikuti dulu proses hukumnya, kami Kedepankan asas praduga tak bersalah, dan kami akan mengambil keputusan ketika sudah memiliki ketetapan hukum yang tetap," jelasnya.
Disinggung apakah kasus yang sedang berjalan mengganggu kegiatan operasional di Pelindo III, Suryo membantah. Pihaknya menegaskan segala kegitan operasional berjalan dengan baik dan lancar.
"Tidak mengganggu operasinal kami, dan berjalan seperti biasa. Tapi Kalau untuk kasusnya biarkan dari pihak berwenang yang menjawab. Yang kami menghormati proses hukum yang berjalan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho membenarkan bahwa ada tiga direksi BUMN, ditetapkan sebagai tersangka, pada Senin (19/4).
Para pejabat yang ditetapkan tersangka adalah Direksi Pelindo lll, Dirut PT Pelindo Energi Logistik, dan GM PT Pelindo Energi Logistik. Para tersangka ini, ditetapkan atas dugaan penggelapan. Namun, pihaknya belum menjelaskan terkait penggelapan dana tersebut dan apakah ketiganya sudah ditahan di Mapolda Bali. (kanalbali/ACH)