Aktivis Perlindungan Anak di Bali Bakal Angkat Lagi Kasus Pedofilia

Konten Media Partner
29 Januari 2019 14:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pertemuan aktivis perlindungan anak dengan Putri Suastini Koster (istri Gubernur Bali-red), Senin (28/1)- kanalbali/LSU
zoom-in-whitePerbesar
Pertemuan aktivis perlindungan anak dengan Putri Suastini Koster (istri Gubernur Bali-red), Senin (28/1)- kanalbali/LSU
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com – Kalangan aktivis perlindungan anak di Bali akan mengangkat kembali kasus pedofilia di Bali. Langkah itu untuk mencegah terjadinya kembali kasus yang membahayakan anak-anak itu.
ADVERTISEMENT
“Kami akan menyiapkan aliansi yang menggabungkan orang-orang yang peduli dan kemudian meminta Kapolda Bali untuk melakukan penyelidikan,”kata Siti Sapura, Selasa (29/1).
Kasus yang dimaksud adalah kasus yang terjadi di tahun 2015 yang diduga melibatkan seorang tokoh masyarakat. Kasus ini sempat terlepas dari perhatian masyarakat karena tidak ada pihak yang melaporkan ke kepolisian.
“Kami meminta Polda Bali bisa melakukan investigasi,” kata Sapura. Ia mengaku sebelumnya sempat mendapatkan informasi awal mengenai kejadian itu namun belum memiliki bukti yang cukup untuk melakukan pelaporan. “Itu akan saya sampaikan ke polisi untuk diselidiki,” katanya.
“Orang pedofil adalah orang yang sakit, dan selama ia melihat ada yang bisa menjadi korbannya, mereka akan terus melakukan hal yang sama sebelum mereka masuk pernjara atau sebelum mereka mati”, tutupnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya pada Senin (28/1) malam, Sapura sudah bertemu dengan Ni Luh Putu Putri Suastini, Istri Gubernur Bali. Bunda Putri, begitu akrab dipanggil, mengaku memberi perhatian pada kasus pedofilia terutama karena perannya sebagai Ketua tim penggerak PKK di Bali.
Salah satunya, kata dia, terkait dengan anak-anak, yakni melindungi anak dari pedofilia. Kasus pedofila merupakan kasus yang nampak tenang dipermukaan, tapi banyak anak-anak sudah menjadi korbannya, dan kita tidak tahu akan hal tersebut.
“Tugas bunda disini untuk mengeduksi ibu-ibu dipedesaan, agar mengetahui tentang perilaku pedofil, sehingga bunda disini minta banyak masukan dari lembaga swadaya perempuan, lembaga perlindungan anak, dan KPPAD”, tegasnya.
Dampak dari pedofila ini, yakni nanti korban dapat berpotensi menjadi pelaku saat beranjak dewasa. Selain itu, istilah pedofil termasuk nama yang keren, seperti nama ilmuwan untuk orang awam. Sehingga nama pedofil akan diganti dengan istilah yang membuat dipendengar merasa jijik dan geram terhadap perlakuan yang demikian. (kanalbali/LSU)
ADVERTISEMENT