news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Alokasi Dana APBN untuk Desa Adat Bisa Tiru Aceh atau Model Kelurahan

Konten Media Partner
15 Maret 2019 7:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkeu Sri Mulyani bersama Gubernur Bali serta sejumlah tokoh adat di Bali (kanalbali/RLS)
zoom-in-whitePerbesar
Menkeu Sri Mulyani bersama Gubernur Bali serta sejumlah tokoh adat di Bali (kanalbali/RLS)
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Adanya alokasi dana APBN merupakan salah-satu agenda perjuangan untuk penguatan Desa Adat. Selama ini, Dana Desa hanya mengalir kepada Desa Dinas yang merupakan Desa Administratif alias yang diakui oleh Kementerian Dalam Negeri. Jumlahnya di tahun 2019 sudah mencapai 630 miliar.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut ada dua opsi yang bisa dibicarakan. “Tugasnya saya kembalikan ke pak gubernur lagi,” katanya di hadapan bendesa adat se-Bali dalam acara bertajuk ‘Tatap Muka Menteri Keuangan Bersama Bendesa Adat se-Bali’ di Hotel Grand Bali Beach, Sanur, Denpasar Kamis (13/3).
Pertama, kata dia, bisa meminjam pola di Aceh dengan melakukan upaya mengkonversi semua desa adatnya menjadi desa. “Sehingga antara desa adat dan desa adminitrasi itu klop. Tidak terjadi perbedaan, waktu kita membagikan dana desa, itu termasuk desa adat yang mungkin secara administrasi namanya desa administartif, namun isinya desa adat,” jelasnya. “Ini adalah proses yang harus dibicaraan oleh pak gubernur kepada kementrian dalam negeri,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Pilihan kedua, kata dia, ada seperti dana kelurahan. Awalnya, kelurahan tidak mendapat dana desa tapi kemudian banyak yang bilang jadi desa enak, sehingga banyak yang mau jadi desa. Maka presiden meminta agar adanya dana kelurahan.
Namun seperti dana kelurahan pun dalam APBN transfernya melalui daerah tadi. Karena lurah adalah aparat dari pemerintah daerah, sehingga dia masuknya melalui APBD dan dana umum yang dikhususkan.
Presiden melihat fungsi kelurahan itu penting, beliau meminta agar keluarahan dijaga. “Maka saya sebagai menteri keuangan meminta agar dana untuk kelurahan ditiitpkan melalui DAU, namun istilahnya ini ditandai untuk kelurahan tidak boleh dipakai untuk yang lain,” jelasnya.
Untuk setiap kelurahan sekarang mendapatkan 300 Juta. “Kalau dana desa, sekarang karena alokasinya meningkat, setiap desa mendapatkan 920 juta. Tapi ada juga desa yang mendapatkan hingga 3 Miliar kalau penduduknya miskinnya sangat banyak,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani meminta agar masalah ini bisa dibicarakan lebih lanjut. “Saya juga nanti akan melaporkan ke presiden. Melihat bagaimana kemungkinannya untuk tahun 2020, karena sekarang kami sedang menyusun APBN Untuk tahun 2020, jalurnya seperti apa, landasan hukumnya dan kriterianya seperti apa,” ujarnya. (kanalbali/LSU)