Anak Korban Penganiayaan Ayah Kandung Dirawat Intensif

Konten Media Partner
4 Agustus 2019 12:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bali Titik Suharyati (dok.kanalbali)
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bali Titik Suharyati (dok.kanalbali)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DENPASAR, kanalbali - Kondisi PSM (11), anak korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri masih menjalani perawatan secara intensif di ruang Angsoka RSUP Sanglah Denpasar.
ADVERTISEMENT
Saat ditemui diruang perawatan hari ini (3/8), keluarga korban menolak memberi i keterangan apapun terkait dengan kasus yang menimpa keluarganya.
Satu-satunya keterangan yang bisa didapat terkait dengan kekerasan yang menimpa PSM, melalui Lemba Perlindungan Anak Provinsi Bali yang sudah dari awal mengawal kasus tersebut sampai saat ini.
Sekretaris LPA, Titik Suharyati menyampaikan bahwa kondisi korban sedang dalam pemulihan. "Saya menghimbau kepada seluruh rekan-rekan media untuk tidak menemui korban terlebih dahulu. karena saat ini masih dalam tahap pemulihan dan masih sering merasa sakit karena reaksi setalah operasi," jelasnya saat dikonfirmasi via sambungan seluler.
Terkait dengan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menjalani pemulihan, Titik menyampaikan setidaknya butuh waktu dua minggu kedepan. "Saya belum diskusi dengan dokter yang melakukan perawatan langsung, mungkin senin saya ketemu, dan baru ada kepastian berapa lama harus dirawat di RSUP Sanglah," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini dukungan yang diberikan terhadap korban terus berdatangan. Titik menyampaikan beberapa pihak seperti Kadis Kesehatan dan Ibu Gubernur yang juga telah memberikan jaminan terhadap korban. "Ada juga LPSK kemarin waktu jumpa pers dengan media, mereka mengatakan akan ditindaklanjuti. semoga bisa dicover semua oleh mereka." tegasnya.
Selanjutnya Titik berharap semua pihak terus memberikan dukungan kepada korban dan keluarganya, mengingat kasus ini termasuk dalam KDRT berat. "semoga juga tidak terjadi hal-hal seperti ini lagi kedepannya," Imbuhnya. (kanalbali/KR13)
ASA Coffee & Resto, Jl Cok Tresna 49, Denpasar. Dimana rasa bertemu logika. Klik Videonya. Baca infonya di https://bit.ly/2LXQsWG (ADV-2)