news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ancam Kawasan Pesisir, Perluasan Bandara Ngurah Rai Diharapkan Ditunda

Konten Media Partner
10 Januari 2019 17:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Sambil Menunggu Selesainya Bandara Buleleng

Diskusi RZWP3K mengkritisi dampak lingkungan sejumlah proyek besar di Bali , Kamis (10/1)- kanalbali/RFH
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi RZWP3K mengkritisi dampak lingkungan sejumlah proyek besar di Bali , Kamis (10/1)- kanalbali/RFH
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Perluasan bandara Ngurah Rai yang akan mencapai sekitar 147 ha diharapkan untuk bisa ditunda. Proyek itu sudah pasti beresiko menyebabkan abrasi pantai di kawasan selatan Bali karena merubah pola arus dengan adanya reklamasi.
ADVERTISEMENT
"Apalagi dengan adanya penambangan pasir juga di perairan Kuta," kata ahli kelautan Ketut Sudiarta dari Universitas Warmadewa, dalam diskusi mengenai Ranperda RZWP3K (Rancangan Peraturan Daerah- Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil) Provinsi Bali, Kamis (10/1) di Taman Baca Kesiman, Denpasar.
Ketua Tim Ahli untuk penyusunan Dokumen Ranperda ini menyatakan, ijin untuk perluasan bandara sudah diajukan sebelum pembahasan Ranperda termasuk dengan penambangan pasirnya. Namun ia berusaha agar terjadi pengurangan resiko akibat pembangunan itu.
Ancam Kawasan Pesisir, Perluasan Bandara Ngurah Rai Diharapkan Ditunda (1)
zoom-in-whitePerbesar
Misalnya, daerah penambangan pasir yang semula seluas 2.000 ha dibatasi hanya 1.000 ha saja. Itupun dengan area yang tidak memusat di satu tempat tetapi berada di sejumlah titik. "Memang ini pasti akan merubah arus laut sehingga berdampak pada jenis ombak. Padahal ombak itu yang selama ini menjadi aset Kuta," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, perluasan bandara, menurutnya, juga bisa ditunda karena adanya rencana pembangunan bandara di Buleleng. "Sebab, kalau ada perluasan sebenarnya bandara Buleleng tak perlu lagi , karena alasanya dibangun kesana khan dulu Ngurah Rai sudah overload. Untuk apa turis mendarat di Buleleng kalau masih tertampung disini," tegasnya. Dia menegaskan, wacana bandara Buleleng itu jangan sampai kembali hanya menjadi wacana kosong karena warga di Buleleng sudah capek diberi harapan palsu. "Jadi nanti dalam syarat perluasan kami perjuangkan agar tercantum klausul bisa dilakukan kalau Bandara Buleleng sudah jadi," katanya.
Sementara itu Suriadi Darmoko dari WALHI Bali menyebut, selain proyek bandara, proyek besar yang lain yang mengancam kawasan pesisir Bali adalah proyek reklamasi Teluk Benoa dan Pembangunan oleh Pelindo.
ADVERTISEMENT
Reklamasi Teluk Benoa terbukti masih diupayakan dengan adanya izin lokasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sedang proyek Pelindo malah sudah mulai berjalan. "Semestinya ini diatur dalam Ranperda RZWP3K, namun ijinnya sudah didahului sebelumnya oleh pemerintah pusat," katanya.
Proses pembahasan RZWP3K saat ini sedang dalam tahap konsultasi draft dengan KKP sebelum kemudian dibawa ke DPRD Bali. "Di DPRD nanti bisa saja yang sudah kita mentahkan saat di draft muncul lagi," katanya. Karena itu dia mengajak kalangan aktivis untuk melakukan pengawalan karena Ranperda ini mestinya memberi jaminan bagi pelestarian pesisir pantai Bali. (kanalbali/RFH)