Anggota Dewan Badung Sebut Syarat Dana Hibah Pariwisata Terlalu Berat

Konten Media Partner
25 November 2020 13:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Badung, I Wayan Suyasa  - IST
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Badung, I Wayan Suyasa - IST
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DENPASAR - Dana hibah pariwisata yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kepada Kabupaten Badung kini tengah dalam proses pencarian. Namun bisa dipastikan dana sebesar Rp 683 Miliar itu tak akan terserap maksimal.
ADVERTISEMENT
"Jujur setalah kita lihat persyaratan yang diberikan pusat itu sangat berat, " kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Badung, I Wayan Suyasa saat dihubungi, Rabu (25/11/2020).
"Memang kalau bicara uang, pertanggungjawabannya juga berat, mungkin itu yang diperhatikan pusat," tambahnya. Selain itu, waktu yang diberikan untuk memmenuhi persyaratan sangat singkat.
Di sisi lain, ia mendukung langkah yang telah di ambil oleh Pemerintah Kabupaten Badung untuk meminta pusat agar dana hibah yang tak terserap nanti tak perlu di kembalikan.
"Kalau dikasih uang harus dimanfaatkan se maksimal mungkin untuk menunjang sektor pariwisata yang ambruk ini. Kalau di kembalikan kan sama dengan bohong, sudah dapat uang tapi di kembalikan, makanya kami dukung kalau Pemkab saat menyurati pusat agar dana hibah itu tidak udah di kembalikan," tutur pria yang juga Ketua DPD II Golkar Badung itu.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah Daerah harus berhati-hati dalam proses penyaluran uang atau stimulus yang diberikan pusat ini, pastikan tepat sasaran dan pertanggungjawabannya juga jelas," katanya.
Suyasa menuturkan, hampir semua pelaku industri pariwisata di Kabupaten Badung mengalami dampak dari Pandemi COVID-19. Oleh sebab itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam proses pencairan harus cermat dalam semua hal, salah satunya dalam memastikan dana itu terpakai secara benar.
(kanalbali/ACH)