Anggota DPR RI Nyoman Parta Jadi Pendonor Plasma Konvalesen

Konten Media Partner
8 Maret 2021 13:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Nyoman Parta saat menyumbangkan plasma darahnya - IST
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Nyoman Parta saat menyumbangkan plasma darahnya - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Nyoman Parta menjadi pendonor darah konvalesen setelah sebelumnya menjadi penyintas COVID-19. “Sempat dikarantina selama 13 hari di Jakarta,” katanya Senin (8/3/2021) usai memberikan darah di PMI Bali.
ADVERTISEMENT
Ia mengungkap, menjalani tes Swab PCR pada 3 Februari 2021 dan dinyatakan positif karena itu kemudian menjalani isolasi mandiri. Setelah pulih, dia menawarkan diri untuk menjadi pendonor karena menyadari pentingnya plasma darah tersebut.
“Dua hari lalu petugas PMI datang ke rumah mengambil sampel darah untuk di lakukan uji lab, apakah saya memenuhi syarat untuk diambil. Ternyata sangat layak bahkan persediaan antibodi yang ada sangat banyak dan bisa donor plasma sampe 3 kali,” ungkapnya.
Plasma darahnya akhirnya diambil sebanyak 800 ml sehingga cukup banyak jika dibanding dg donor darah biasa.”Ini hikmah dari musibah terpapar COVID-19,” katanya..
Dari keterangan pihak PMI, plasma konvalesen hanya bisa diambil maksimal 3 bulan dan setelah itu akan hilang. Karena itu dia mengajak penyintas COVID-19 yang memenuhi syarat untuk menjadi pendonor plasma agar membantau pasien COVID-19 yg dalam posisi sedang sampai kritis atau berat. (kanalbali/RFH)
ADVERTISEMENT