Aniaya Mantan Pacar, Seorang Pemuda di Buleleng Dilaporkan ke Polisi

Konten Media Partner
25 Februari 2021 12:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilsutrasi
zoom-in-whitePerbesar
ilsutrasi
ADVERTISEMENT
BULELENG- Gara-gara perbuatannya menganiaya mantan pacar, seorang pemuda berinisial KA (17) di Buleleng, Bali, dilaporkan ke polisi.
ADVERTISEMENT
Peristiwa itu berawal ketika pelaku mengajak mantan pacarnya untuk diajak keluar atau jalan-jalan. "Lalu berujung peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana itu," kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi, Kamis (25/2).
Peristiwa itu, terjadi pada Senin (22/2) lalu. Awalnya terduga pelaku datang kerumah korban yang merupakan mantan pacar korban dan bermaksud untuk diajak keluar rumah atau jalan-jalan dengan berboncengan menggunakan sepeda motor terduga pelaku.
Namun, saat itu korban menolak kemudian terduga pelaku menarik tangan korban dan dipelintir yang mengakibatkan pangkal lengan korban merasa sakit dan nyeri.Akibatnya, korban berteriak dan beberapa orang datang sehingga terduga pelaku melepas tangan korban.
"Tidak berselang beberapa menit kembali terlapor (terduga pelaku) mencekik leher korban dan korban berteriak. Selanjutnya terlapor membekap mulut korban sehingga korban susah bernafas dan membuat korban hanya bisa menangis sehingga terduga pelaku melepaskan tangannya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Lewat peristiwa itu, akhirnya korban menceritakan kepada orangtuanya dan selanjutnya orangtuanya mellaporkannnya ke Polsek Sukasada atas perbuatan yang dilakukan terduga pelaku. "Atas peristiwa tersebut orang tua korban melaporkannya ke Polsek Sukasada," ujar Sumarjaya. (KAD)