Antisipasi Pasien Kabur, RS PTN UNUD Minta Satpam ke Gugus Tugas COVID-19

Konten Media Partner
4 Juni 2020 14:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi
ADVERTISEMENT
RS PTN Universitas Udayana tak mau kejadian kaburnya pasien positif COVID-19 berbasis rapid test terulang. Mengantisipasi itu, pihak rumah sakit melayangkan permintaan agar diberikan petugas keamanan tambahan yang langsung dari Gugus Tugas COVID-19 Bali.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada kebijakan khusus yang akan kami ambil, kami hanya meminta tenaga pengamanan ke Gugus Tugas COVID-19 provinsi untuk ikut mengawasi pasien yang hendak melakukan test," kata Direktur Utama RS PTN Universitas Udayana (Unud), Putu Gede Purwa Samatra, Kamis (4/6).
Purwa menyampaikan, pihaknya saat ini tengah menyampaikan permintaan itu ke Gugus Tugas COVID-19 Provinsi. Terkait dengan pengamanan apa yang hendak dilakukan, RS PTN Unud menyerahkan sepenuhnya kepada Provinsi.
"Gugus Tugas nanti mungkin memakai polisi atau siapa itu kan terserah meraka, yang jelas semuanya sudah diurus oleh satgas RS Unud untuk koordinasinya," jelasnya.
Sebelumnya, RS PTN Unud mengalami peristiwa kaburnya pasien positif COVID-19 berdasarkan rapid test. Seorang perempuan asal Lampung kabur setelah mengetahui hasil rapid test-nya reaktif dan diminta menjalani tes swab PCR pada Senin (1/6).
ADVERTISEMENT
Peristiwa peserta rapid test di Bali tidak hanya dialami satu kali oleh RS PTN Unud, kejadian serupa sempat dialami setelah seorang laki-laki dan perempuan memilih menolak dan meninggalkan RS PTN Universitas Udayana tanpa izin tim dokter setelah hasil rapid test-nya reaktif COVID-19.
"Sudah ada tiga pasien (kabur), tapi Gugus Tugas Provinsi sudah berhasil menemukan mereka. Intinya kalau kabur, kita langsung lapor ke Gugus Tugas, dan Gugus Tugas Provinsi berkoordinasi dengan polisi," tutur Purwa. (Kanalbali/ACH)
***
*kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!