Asal Bisa Dipisahkan, Hotel Karantina Wisman di Bali Bisa Terima Tamu Reguler

Konten Media Partner
14 Oktober 2021 18:03 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelayanan dengan stnadarr prokes di Hotel Santrian, Sanur, Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Pelayanan dengan stnadarr prokes di Hotel Santrian, Sanur, Bali - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR - Pemerintah provinsi Bali menegaskan, hotel yang menjadi karantina bagi wisman masih bisa menerima tamu reguler. Syaratnya, harus ada pemisah yang jelas dengan wisatawan mancanegara (wisman) yang dikarantina.
ADVERTISEMENT
"Jadi tergantung kondisi hotel tersebut. Kalau secara fisik bangunan menyatu antara reguler dan karantina, maka harus fokus ke karantina," ungkap Wakil Gubenur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau kerap disapa Cok Ace, Kamis (14/10/21).
Hotel dengan bangunan double wing dan double blok building masih memungkinkan untuk tamu reguler dan karantina, apalagi untuk model vila. "Selama aksesbilitasnya tidak terjadi pertemuan antara reguler dan karantina itu bisa," ungkapnya.
Wakil Gubenur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati - WIB
Pihak manajemen hotel juga dapat mengatur, lantai mana yang dipakai tempat karantina maupun reguler. Mengenai tarifnya ditentukan sendiri oleh pihak hotel.
Pemerintah Provinsi Bali sendiri telah menyiapkan 35 hotel karantina bagi wisman yang tiba di Bali. Hotel-hotel itu terletak di beberpa daerah seperti Denpasar, Badung dan Gianyar.
ADVERTISEMENT
Seluruh hotel itu sudah memenuhi ketentuan yang ditetapkan seperti memiliki sertifikat CHSE (cleanliness, health, safety, and enviroment), memiliki akses tersendiri bagi tamu yang menjalani karantina dan memiliki kesepakatan dengan rumah sakit terdekat. (Kanalbali/WIB)