news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Atasi Radikalisme, Mahasiswa Jangan Terjebak Jargon

Konten Media Partner
3 Desember 2018 5:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Atasi Radikalisme, Mahasiswa Jangan Terjebak Jargon
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
I Gusti Agung Putri Astrid Kartika MA (ujung kiri) bersama para pembicara, panitia dan peserta Seminar Kebangsaan Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI), Sabtu (1/12) di Universitas Udayana - kanalbali/IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com -- Para mahasiswa yang berniat untuk mengatasi radikalisme di kalangan kampus tak boleh terjebak pada jargon dan slogan belaka. Mereka harus bersedia untuk melakukan pendekatan dari hati ke hati dan berinteraksi langsung dengan masalah yang dihadapi.
"Sebab radikalisme sendiri berkembang dengan sentuhan hati. Menyangkut keyakinan paling dalam dari seseorang baru kemudian disebarkan melalui media sosial," kata Anggota Komisi VIII DPR RI I Gusti Agung Putri Astrid Kartika. Sabtu (1/12).
Ia menyatakan hal itu, dalam Seminar Nasional Gelora Kebangsaan yang diadakan Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) di Universitas Udayana, Denpasar. Radikalisme tegas dia, tidak bisa diatasi dengan pidato-pidato, upacara maupun pengerahan massa.
Radikalisme, kata politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Gung Tri ini, juga harus dipahami mahasiswa sebagai gejala yang terjadi dalam masyarakat luas. Artinya, mahasiswa pun harus mau untuk terjun ke dalam masyarakat sebagai medan perjuangannya.
ADVERTISEMENT
Atasi Radikalisme, Mahasiswa Jangan Terjebak Jargon (1)
zoom-in-whitePerbesar
I Gusti Agung Putri Astrid Kartika MA (kanan) bersama Hakim Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna M.Hum (kanalbali/IST)
Ia yang kini kembali ditugaskan sebagai Caleg DPR RI oleh partainya itu mengatakan, potensi radikalisme di kalangan terdidik seperti mahasiswa memang cukup besar. Apalagi bila lapangan kerja justru makin menyempit sehingga pengangguran intelektual makin banyak. Radikalisme seolah-olah memberi jalan keluar untuk melakukan suatu hal yang berarti bagi hidup mereka.
Mengenai adanya Peraturan Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi yang akan membentuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) khusus untuk mengatasi radikalisme, menurutnya, hal itu harus disambut baik. Namun, lembaga itu jangan dianggap sebagai penyelesaian masalah dan menimbulkan birokrasi baru di kampus.
ADVERTISEMENT
"Jangan sampai ini pula ini malahan menjadi ajang perebutan jabatan di kalangan mahasiswa," tegasnya mengenai lembaga yang rencananya juga akan melibatkan organisasi ekstra kampus tersebut.
Seminar yang diikuti ratusan mahasiswa itu diawali dengan ceramah kunci yang disampaikan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna. Ia menegaskan bahwa Pancasila merupakan ideologi yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa.
Namun yang penting dipahami, Pancasila lahir dari paham kebangsaan yang menyadari kemajemukan bangsa dari segi agama, budaya, etnis dan lain-lain. Hal inilah yang harus terus diingatkan pada generasi muda agar tidak terjebak pada paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila. (kanalbali/ADV)