Awas, Rekam Debat Kandidat, Bisa Disemprit KPU Bali

Konten Media Partner
24 April 2018 15:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Awas, Rekam Debat Kandidat, Bisa Disemprit KPU Bali
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
PASANGAN Nomor urut 1 Koster-Ace (kanan) dan nomor 2 Rai Mantra-Sudikerta akan segera melangsungkan debat (kanalbali/DOK)
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com – Komisi Pemiihan Umum (KPU) Bali rupanya ekstra hati-hati untuk menjaga agar tidka terjadi kerawanan dan konflik yang keras di Pilkada kali ini. Itu alasannya, mereka melarang perekaman gambar debat kandidat.
“Kalau ada yang melakukan, kalau dia tim sukses, maka jatah kampanyenya bisa dikurangi,” kata Ketua KPU Bali, Dewa Raka Sandhi, saat menjelaskan mekanisme debat kandidat kepada wartawan, Selasa, 24 April 2018.
Bagaimana kalau masyarakat umum?. “Kalau direkam kemudian disebarluaskan, itu akan dipantau oleh kepolisian dan Panwaslu,” katanya. “Prinsipnya kami tidak ingin nanti setelah direkam, dipotong atau ditambahi sehingga maknanya jadi berbeda,” katanya.
Hal lain yang juga dijaga super ketat adalam kerahasiaan pertanyaan dari tim panelis dijamin oleh KPU. “Setiap anggota tim panelis diminta membuat surat pernyataan tidak membocorkan soal,” tegasnya. Tim juga dibentuk dengan penunjukan resmi oleh Rektor Universitas masing-masing.
ADVERTISEMENT
Adapun debat kandidat di Pilkada Bali akan dilakukan sebanyak 3 kali yang diikuti oleh dua pasangan calon, yakni nomor urut 1 , pasangan Wayan Koster- Tjokorda Artha Ardana Sukawati dan nomor urut 2, Ida Bagus Rai Mantra- Ketut Sudikerta. Debat pertama adalah pada 28 April 2018, disusul 28 Mei 2018 dan 22 Juni 2018.
Debat pertama membahas topik ekonomi, pertanian, pariwisata dan lingkungan. Dalam pelaksanaannya akan melibatkan panelis dari 4 Perguruan Tinggi di Bali, yakni Universitas Udayana, Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), Universitas Warmadewa dan STP Nusa Dua. (kanalbali/RFH)