AWK Bakal Laporkan Kasus Pemukulan Dirinya ke Polisi

Konten Media Partner
28 Oktober 2020 14:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
AWK menunjukkan bagian kepalanya yang terkena pukulan - WIB
zoom-in-whitePerbesar
AWK menunjukkan bagian kepalanya yang terkena pukulan - WIB
ADVERTISEMENT
DENPASAR - Anggota DPD RI Dapil Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedastraputra (AWK) akan melakukan laporan ke polisi atas aksi pemukulan yang dialaminya saat aksi massa, Rabu siang (28/10).
ADVERTISEMENT
"Saya sekarang mau ke Polda melakukan laporan dan visum kita biarkan hukum yang jalan, saya akan laporkan penghinaan dan penganiayaan," kata dia.
Sebelumnya, Selasa (27/10) masa aksi juga melakukan aksi unjuk rasa, namun saat itu AWK tidak ada di kantornya. "Pertama ketika kemarin pas saya ada pertemuan dengan Keris Bali di Tapak Siring mereka datang ke kantor tanpa surat dan menyelonong masuk,"ungkap AWK
"Saya beritikad baik untuk menerima hari ini jam 12, kita tunggu 20 menit tidak ada yang datang ke ruangan, karena aspirasi saya sebagai DPD harus dengan dialog,"ujarnya
AWK pun mengaku menerima cakaran di bagian tangannya - WIB
"Saya lihat sudah mulai keterlaluan karena telah melakukan penghinaan secara pribadi dan sebagainya saya berinisiatif untuk menemui,"terangnya.
Saat menemui mereka, massa naik pitam dan sempat terjadi kericuhan. "Saya merapat ternyata saya dapat penganiayaan di tangan, ada yang menggepok (memukul-red) kepala," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Ia mengutarakan tak tahu penyebab massa rusuh. "Saya tidak tahu apa masalahnya, apakah soal video yang viral atau apakah kerja saya, tapi ini tidak bisa dibiarkan,"tegasnya.
Sebelumnya puluhan massa mendatangi Kantor DPD RI Perwakilan Bali yang berada di Jalan Cok Agung Tresna. Mereka AWK terkait terkait polemik video yang beredar di media sosial Facebook.
Pada video itu AWK dinilai telah melontarkan pernyataan yang kontroversial dan sensitif. Yakni menyebut bahwa Bhatara yang berstana di Pura Dalem Ped, Dewa Toh Langkir yang berstana di Gunung Agung dan Ratu Niang disebut bukan sebagai Dewa.
(kanalbali/WIB )