Bali dan Riau Jadi Provinsi Percontohan PLT Sampah
ADVERTISEMENT
Provinsi Bali dan Riau menjadi daerah percontohan pembangunan rendah karbon, salah-satunya melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Nota kesepahaman untuk program tersebut ditanda-tangani di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa (14/1).
ADVERTISEMENT
"Apakah sudah ada pembangkit listrik tenaga sampah di Bali? Belum ya? Kalau belum, harus (ada) ya pak, kalau masuk di percepatan pembangunan pasti kita dorong," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappenas) Nasional Suharso Monoarfa.
"Saya kira segera saja pak, agar bisa menjadi contoh untuk Indonesia dan contoh untuk Ibu Kota negara yang akan datang," jelas Suharso.
Selain itu, Suharso juga mengapresiasi langkah Gubernur Bali yang telah menerbitkan aturan soal penggunaan electrical vehicle khusunya untuk motor, yang bisa saja menurut Suharso bisa mendahului Ibu Kota yang Baru nanti. "Jadi nanti kalau ingin melihat ibu kota yang baru, kita cukup datang ke Bali," candanya.
Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan bahwa Bali sebagai pusat pariwisata dunia tengah berupaya membangun pariwisata yang berbasis ramah lingkungan. Hal itu bisa dilihat dengan aturan Bali energi bersih dan aturan penerapan motor listrik berbasis baterai. Walaupun begitu ia Namun, ia tak berkomentar sedikitpun soal Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
ADVERTISEMENT
"Bali energi bersih, ini sudah selesai, artinya semua pembangkit listrik di Bali sesuai dengan peraturan gubernur yang baru itu harus menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan. Kemudian kendaraan bermotor listrik berbasis batrei itu juga, dan juga nanti akan dikembangkan ke sektor yang lainnya untuk mengurangi karbonnya," paparnya.
Sebelumnya terdapat 5 provinsi yang sudah menandatangani Nota Kesepahaman dan telah menjadi provinsi percontohan pelaksanaan pembangunan rendah karbon yaitu Provinsi Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Papua, dan Papua Barat. (Kanalbali/ACH)