Bali Tidak Berlakukan PPKM Darurat

Konten Media Partner
30 Juni 2021 10:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pecalang atau petugas keamanan adat ikut melakukan pengawasan protokol kesehatan di Denpasar, Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Pecalang atau petugas keamanan adat ikut melakukan pengawasan protokol kesehatan di Denpasar, Bali - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR - Pemerintah pusat bakal memberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai ganti PPKM Mikro, seiring melonjaknya kasus COVID-19 Nasional. Namun Bali tidak akan memberlakukan status itu.
ADVERTISEMENT
"Pemberlakuan PPKM darurat tidak general tapi kasus per kasus, wilayah per wilayah tergantung tingkat perkembangan COVID-19 nya jadi tidak bisa dipukul rata," tegas Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Rabu (30/06/21).
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra (tengah) saat jumpa pers, Rabu (30/06/21).
Kata dia, PPKM memang harus diberlakukan di wilayah dengan zona merah. "PPKM darurat sebagai kebijakan yang berlaku di wilayah zona Merah, Bali astungkara zona Orange, sehingga kita tidak masuk PPKM darurat," imbuhnya.
"Masyarakat sudah cukup lama tidak beraktivitas, sudah 1,5 tahun. Kita tidak menolak PPKM darurat sebagai sebuah kebijakan bukan itu maksudnya, tapi kalau bisa kita hindari, mari kita hindari," ungkapnya.
"Bukannya tidak mengambil kebijakan itu, tetapi membuat wilayah kita tidak masuk zona merah itu tugas kita, jangan sampai bali masuk zona merah," imbuhnya lagi.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, pihaknya mengajak segenap masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin profesi untuk menurunkan kasus COVID-19. Selain itu, terang Dewa Indra, setiap kebijakan pengendalian virus corona memang fleksibel seiring dengan dinamika perkembangan kasusnya sendiri.
"Kebijakan ini tidak hanya untuk covidnya tapi untuk kehidupan bersama, untuk perekonomian masyarakat lebih baik, kita bekerja terus disiplin mari datang ke tempat vaksin, lalu kalau ada COVID-19 (tertular) boleh positif tapi tidak sakit sehingga kita bisa menggerakan perekonomian, kalau bisa tidak ada covid lagi di bali tapi ini perlu perjuangan kita bersama," tandasnya.
Sementara itu, berdasarkan data Satgas COVID-19 provinsi Bali, Selasa (29/06) kemarin, sebanyak 238 kasus dengan angka sembuh 102, meninggal 1 orang, dan yang masih dalam perawatan 1.599. (Kanalbali/WIB)
ADVERTISEMENT