Banyak Dikeluhkan, Diknas Sebut Zonasi Hilangkan Kasta Sekolah

Konten Media Partner
18 Juni 2019 13:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ombudsman Bali memanggil rektor dan Kepala Dinas Pendidikan se-Bali untuk mendorong penerimaan siswa baru yang bersih dari budaya titipan , Selasa (18/6) - kanalbali/KR13
zoom-in-whitePerbesar
Ombudsman Bali memanggil rektor dan Kepala Dinas Pendidikan se-Bali untuk mendorong penerimaan siswa baru yang bersih dari budaya titipan , Selasa (18/6) - kanalbali/KR13
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Penerapan sistim zonasi dalam penerimaan siswa baru tahun ini banyak dikeluhkwan warga masyarakat. Selain membingungkan, sistim ini dianggap kurang adil bagi siswa yang berprestasi. Lalu apa tanggapan Dinas Pendidikan Kota Denpasar?
ADVERTISEMENT
Menurutnya, sistim ini Kepala Diknas Gunawan, bisa menghilangkan kasta dalam sekolah. Selama ini dikatakan adanya sekolah favorit dan sekolah unggul dibandingkan dengan sekolah yang ketinggalan. .  "Dengan sistim ini Semuanya akan sama tidak ada perbedaan,"tegas Gunawan.
Sistim ini sudah dirancang lama, hanya saja baru diterapkan pada penerimaan siswa baru tahun ini. Adanya sistim zonasi ini lanjut Gunawan akan menyatukan siswa pandai dan kurang pandai. 
"Jadi akan ada vibrasi siswa pandai kepada siswa kurang pandai.Nantinya kepandaian siswa itu akan menular, "jelas Gunawan. 
Nah adapun terkait kebingungan masyarakat di Denpasar dijelaskan Gunawan hal itu karena masih baru. Karenanya dalam tiga hari ini masyarakat banyak yang antri di sekolah untuk memverifikasi data yang didaftarkan secara online.  Selanjutnya untuk tingkat SMP akan diumumkan penerimaannya pada 29 Juni mendatang.  "Sesuai arahan Diknas Provinsi Bali setiap sekolah menyiapkan posko atau pos informasi untuk melayani masyarakat yang ingin mengetahui proses penerimaan siswa baru, "imbuh Gunawan. 
ADVERTISEMENT
Hal senada juga disampaikan oleh Kadis Diknas kabupaten lain di Bali yang hadir dalam pertemuan tersebut. Pada intinya para kadis tersebut mengatakan tidak ada persoalan penerapan sistim zonasi ini.  Hanya saja Kadisdik Jembrana menyebutkan bila sistim ini diikuti dengan roling guru bakal ada masalah.
Sebab di Jembrana selama ini masih kekurangan tenaga guru. Satu sekolah dikatakan ada tiga guru PNS yang terbagu seorang kepala sekolah, bendahara dan administrasi sedangkan sisanya guru honorer. 
Sementara itu pantauan di beberapa sekolah di Denpasar selama dua hari terakhir ini masih banyak masyarakat yang bingung. Terlebih banyak warga yang tinggalnya jauh dari sekolah yang dituju.
Ketua Ombudsman Bali Umar Ibnu Khattab memimpin penandatanganan deklarasi PPDB bersih (kanalbali/KR13)
Terkait dengan penerimaan siswa baru, Ombudsman perwakilan Bali dengan menggundang Kepala Dinas Pendidikan Se Bali di kantor Ombudsman Jalan Melati Denpasar, Selasa (18/6). Turut hadir dalam acara itu Rektor Universitas Udayana, Rektor Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja,Rektor Institut Seni Indonesia Denpasar dan Rektor Institut Agama Hindu Dharma Negeri Denpasar. 
ADVERTISEMENT
Ketua Ombudsman Bali, Umar Alkatab berharap penerimaan PDB tahun ini bisa bersih meskipun dengan sistem yang baru. Sebab selama ini Ombudsman banyak menerima laporan dari masyarakat terkait penerimaan siswa baru.
"Ini banyak profesor masak tidak bisa bersih.  Kalau nanti ada keluhan dari masyarakat adanya siswa titipan dari siapa saja, Ombusman yang mengumumkan. Misalnya pejabat ini itu nitip di sekolah ini dan lainnya, "ungkap Umar Alkatab. 
Soal janji bersih ini diamini oleh Kadis Diknas se Bali yang hadir dalam pertemuan itu. Komitmen tersebut dibuktikan dengan menandatangani Deklarasi yang diawali Ketua Ombudsman diikuti empat rektor dan Kadisdik se Bali. (kanalbali/KR13)