Bawaslu Bali Masih Identifikasi TPS Paling Rawan

Konten Media Partner
14 April 2019 18:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
DENPASAR- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bali masih memperdalam analisa mengenai Tempat Pemungutan Suara (TPS) paling rawan dari sebanyak 1.309 yang dikategorikan rawan.
ADVERTISEMENT
"Pada TPS yang tergolong sangat rawan , kita akan tempatkan personil yang mempunyai kualifikasi lebih," ucap Widi Ardana, selaku Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu, saat ditemui di Kantor Bawaslu, Denpasar , Minggu (14/4).
Ardana juga menjelaskan, untuk jumlah personil pengawasan Bawaslu di Bali sesuai dengan jumlah TPS di seluruh Bali yang mencapai 12.215.
Dia mengakui untuk personil pengawasan dari Bawaslu Bali belum maksimal. Karena, dengan adanya syarat yang begitu tinggi dan waktunya yang sangat singkat, diharuskan mengawasi H pemungutan suara yang sebenarnya situasinya saat ini sangat berbeda.
"Untuk memberikan treatment, mereka (Personil) yang hanya bekerja dalam 21 hari. Kemudian mereka diberikan treatment peningkatan kapasitas dalam jangka waktu yang singkat, dalam jumlah ribuan itu susah," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Ardana, untuk jumlah kerawanan yang tinggi jika dilihat dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Provinsi Bali tergolong rawan sedang. Artinya, bahwa penyelenggaraan pemilu masih dikategorikan belum maksimal.
"Karena banyak penyelenggara pemilu yang terlibat kasus setiap proses Pileg. Di pemilu 2014, juga ada penyelenggara pemilu yang dipecat karena hal-hal ini (Pelanggaran)," ujar Ardana. (kanalbali/KAD)