Bawaslu Bali Selidiki Politik Uang di Pilkada Jembrana

Konten Media Partner
7 Desember 2020 16:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dugaan politik uang mengemukan di Pilkada Jembrana, Bali -IST
zoom-in-whitePerbesar
Dugaan politik uang mengemukan di Pilkada Jembrana, Bali -IST
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DENPASAR- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bali, menyelidiki dugaan pelanggaran politik uang di Kabupaten Jembrana, Bali, dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
ADVERTISEMENT
I Ketut Rudia selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Bali, menyampaikan bahwa adanya dugaan money politik setelah Bawaslu Jembrana mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Bawaslu Jembrana, menerima laporan dari masyarakat bahwa terkait adanya dugaan politik uang yang terjadi pada saat kegiatan kampanye tanggal 3 (kamis kemarin) dan tanggal 4 (Jumat) baru dilaporkan dugaan politik uangnya itu," kata Rudia saat dihubungi, Senin (7/12).
Untuk dugaan uang yang dibagikan saat kampanye pihaknya tidak menjelaskan berapa banyak. Namun, ada sekitar puluhan juta."Iya lumayan, sekitar puluhan juta," imbunya.
Ia juga menyampaikan, bahwa pihaknya masih menyelidiki dugaan kasus money politik itu. Karena, untuk melaporkan dugaan money politik tersebut ada syarat formil serta materil."Tadi, pagi sudah dilakukan klarifikasi terhadap kedua belah pihak terlapor dan pelapor, hingga lima hari ke depan penanganannya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Ia juga menyampaikan, untuk bukti yang dibawa oleh pelapor adalah berupa rekaman video seseorang sedang menghitung uang dan dugaannya adalah money politik saat kampanye. Namun, pihaknya belum bisa menerangkan dari pihak mana karena masih proses pendalaman.
Selain itu, yang dilaporkan bukan dari pihak Paslon tapi yang diduga membagikan uang tersebut. Namun, hal itu masih didalami.
"Nanti, misalnya memenuhi unsur-unsur pelanggaran itu, kita merekomendasikan kepada kepolisian. Setelah itu, kejaksaan untuk melakukan penuntutan baru pengadilan. Yang jelas ada dugaan money politik disertai dengan video dan bukti itu kemudian kita memeriksa di awal," ujar Rudia. ( kanalbali/KAD )