Bawaslu Cermati Kemungkinan Calon Tunggal di Pilkada Serentak Bali

Konten Media Partner
11 Oktober 2019 16:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketut Rudia,Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali (kanalbali/dok)
zoom-in-whitePerbesar
Ketut Rudia,Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali (kanalbali/dok)
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali - Dominasi PDIP di sejumlah kabupaten di Bali yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak pada 2020 membuat potensi calon tunggal sangat kuat,
ADVERTISEMENT
"PDI Perjuangan menjadi mayoritas penguasa kursi di 6 Kabupaten Kota yang akan melaksanakan Pilkada," kata Ketut Rudia , Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali, Jumat (11/6).
Pihaknya terus mengikuti kemungkinan itu. Namun, mengharapkan partai lain di luar PDIP bisa membuat koalisi hingga ada calon pemimpin yang lain."Kita harapkan partai-partai diluar PDIP membangun koalisi karena untuk mengusung calon ada ketentuan minimal 20 persen di DPR, baru dia boleh mengusung calon," ungkapnya.
"Potensi terjadi calon tunggal itu bisa saja terjadi. Nah, ketika terjadi calon tunggal tentu (dan)dibenarkan oleh Undang-undang masyarakat (otomatis) bisa mengkampanyekan kotak kosong," sambung Rudia.
Rudia juga menjelaskan, untuk potensi calon tunggal selama ia mengamatinya ada di dua Kabupaten di Bali. Yakni, Kabupaten Badung dan Kabupaten Jembrana. Karena, di dua kabupaten tersebut adalah paling banyak kursi yang dikuasai oleh PDIP.
ADVERTISEMENT
"Iya kita coba pelajari potensi calon tunggal itu ada. Makannya yang banyak dibicarakan Badung dan di Jembarana. Karena penguasaan (kursi) 51 persen lebih. Kalau di Jembrana kan 51 persen (kursi) lebih, di Badung iya juga mayoritas (PDIP) di sana," ungkapnya.
"Kalau di Kabupaten lain dinamika masih ada lahirnya lebih dari satu calon," imbuh Rudia.
Rudia juga berharap, agar tidak ada potensi calon tunggal, partai lain bisa membangun koalisi. Sehingga masyarakat mempunyai pilihan lebih dari satu calon pemimpin. Ia juga menjelaskan, terjadi calon tunggal juga karena banyaknya kursi dan juga berhadapan dengan petahana.
"Karena banyak kursi dan juga melihat calon yang maju petahana dan pasti partai politik itu akan berhitung di sana. Kira- kira mampu tidak mereka mengimbangi, begitu," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Rudia juga menjelaskan, mengharapkan partai-partai lain yang kekurangan kursi dan tidak bisa mencalonkan pemimpin, dari partainya bisa berkoalisi dengan partai lain. Sehingga, tidak ada calon tunggal dan masyarakat bisa memilih para calon pemimpinnya.
"Kalau mereka tidak mampu memberikan calon sendiri karena kekurangan kursi, iya harapan kita mereka berkoalisi. Ini dalam konteks bagaimana masyarakat punya pilihan terhadap calon-calon pemimpin nanti," ujarnya.
"Harapan kami adalah dengan partai-partai politik itu menghadirkan calon lebih dari satu. Supaya masyarakat punya pilihan (kendati) itu menjadi otoritas partai politik," tutup Rudia. (kanalbali/KAD)