Beli Narkoba di Bali, Warga Australia Ditangkap

Konten Media Partner
12 Oktober 2019 18:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Beli Narkoba di Bali, Warga Australia Ditangkap
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali - Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial RRS ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali . Ia mengaku membeli sabu dari seseorang berinisial RZ dengan harga Rp 700 ribu.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Hengky Widjaja, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Pelaku ditangkap di Bisma Suite kamar nomor 102, Jalan Bisma, Legian Kaja, Kuta, Badung, Jum'at (11/10) kemarin, sekitar pukul 02.00 Wita.
Ia menjelaskan, bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat. Polisi sudah melakukan penyelidikan dan penggeledahan sesuai dengan prosedur.
"Saat memeriksa dompet warna hitam milik pelaku, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,38 gram brutto atau 0,09 gram netto. Polisi juga mendapatkan satu buah pipa kaca didalamnya terdapat narkotika saat melakukan penggeledahan," kata Hengky, Sabtu (12/10).
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali untuk proses lebih lanjut.
"Untuk menentukan apakah barang bukti tersebut mengandung narkotika atau tidak maka Ditresnarkoba Polda Bali masih melakukan pemeriksaan di Bidlabfor Polda Bali,” tutup Hengky. (kanalbali/KAD)
ADVERTISEMENT