Benda Terlarang Ini Ditemukan Saat Penggeledahan Lapas Kerobokan

Konten Media Partner
2 Maret 2019 8:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Suasana Lapas Kerobokan saat penggeledahan Jumat makam (1/3). (kanalbali/KR12)
BADUNG, kanalbali.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan menjadi sasaran penggeledahan aparat gabungan dari Polda Bali, Polresta Denpasar, Polres Badung, Kodim, Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Bali dan BNN Kabupaten Badung pada Jumat (1/3) malam. Penggeledahan juga melibatkan petugas dari instansi terkait di bawah kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, beserta petugas lapas sendiri.
ADVERTISEMENT
Dalam penggeledahan selama sekitar dua jam tersebut, aparat menyita beberapa benda yang seharusnya dilarang berada di dalam lapas. Namun diantara semua benda yang disita, ada lima benda yang menjadi sorotan. Kelima benda tersebut adalah bong, atau alat hisap narkoba. Bong biasanya digunakan oleh pengguna narkoba jenis sabu. Menariknya, penggeledahan tersebut sama sekali tidak menemukan barang bukti narkoba.
Atas temuan lima buah bong tersebut, mengindikasikan adanya peredaran narkoba di dalam lapas. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Bali, Slamet Prihantara, menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut sehubungan dengan temuan bong tersebut "Langkah langkah lanjutan akan dilaksanakan bersama. Kalapas akan meneliti lagi. Ini karena ditemukan bong, tetapi yg lainnya tidak ditemukan, teman temannya (narkoba,red)," tegas Toro, panggilan akrab Slamet.
ADVERTISEMENT
Selain melakukan penyelidikan internal, pihak lapas juga akan meminta bantuan dari kepolisian dan aparat terkait lainnya. "Kami juga akan meminta bantuan dari kepolisian untuk bisa menganalisa supaya hal ini, tidak ada dusta di antara kita," ujarnya.
Benda ditemukan saat penggeledahan di Lapas Kerobokan, Jumat (1/3). (kanalbali/KR12)
Selain bong, penggeledahan yang dinisiasi oleh pihak lapas sendiri itu juga menemukan 14 unit handphone, 1 unit DVD, 1 unit televisi, 2 unit rice cooker, 1 unit powerbank, 6 unit gunting, 8 unit alat kerja seperti palu dan obeng, serta dua buah buku tabungan.
Kalapas Kerobokan Tonny Nainggolan menegaskan penggeledahan tersebut sengaja digelar guna mengantisipasi gangguan keamanan saat perayaan Nyepi pekan depan. "Hal ini juga dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif menjelang Pemilihan Umum pada April mendatang," kata Tonny.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan menegaskan pihak kepolisian akan tetap memonitor kemungkinan adanya peredaran narkoba di dalam lapas, meski penggeledahan pada Jumat malam gagal menemukan benda terlarang tersebut. "Barang bukti hanya kita temukan bongnya saja. Narkotika tidak kita temukan. Namun kita tetap selalu monitor karena tangkapan tangkapan kita selalu mengatakan berasal dari lapas," tegas Ruddi.(kanalbali/KR12)