Beraksi Pakai Pistol Airsoft Gun, Pelaku Penganiayaan di Kuta Diciduk

Konten Media Partner
3 Juni 2018 11:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Beraksi Pakai Pistol Airsoft Gun, Pelaku Penganiayaan di Kuta Diciduk
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
KUTA, kanalbali.com -- - Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Selatan meringkus pelaku penganiayaan, Made ACW (25). Pemuda pengangguran yang pada 11 April 2018 bebas dari LP Kerobokan karena kasus narkoba memukul I Made Wikarsan (22) menggunakan popor pistol airsoft gun.
ADVERTISEMENT
Penganiayaan terjadi Kamis (31/5) sekitar pukul 02.00 wita. Pelaku memiliki tato yang merupakan anggota salah satu ormas melakukan perbuatannya di Warung Maya Jalan Uluwatu II, sebelah McDonald Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
"Awalnya, pelaku dan korban sama-sama minum di warung Maya. Kemudian, pelaku ribut-ribut dengan orang di sebelahnya yang juga saat itu sedang minum,"ujar Kompol Patrem, Sabtu (2/6).
Selesai cekcok mulut, pelaku beranjak dari warung dan mengambil motornya kemudian parkir di tengah jalan depan warung. Dalam kondisi mabuk, pemuda beralamat di Jalan Taman Melia nomor 1A Lingkungan Tegal, Jimbaran itu menodongkan pistol airsoft gun ke orang-orang yang lewat.
ADVERTISEMENT
Tidak lama setelah itu, giliran korban didekatinya dan popor airsoft gun dipakai memukul telinga, pelipis dan alis korban hingga menyebabkan pemuda beralamat di JalanTegalwangi no. 60 Sesetan, Denpasar ini mengalami luka robek. "Sehari setelah kejadian, korban melaporkan kejadian yang dialaminya,"ungkapnya.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Selatan yang melakukan penyelidikan berhasil melacak keberadaan pelaku di Jalan Pratama, Banjar Celuk, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan. "Tersangka ditangkap saat sedang minum- minum. Dari pelaku diamankan barang bukti, satu pucuk pistol airsoft gun"tegas Patrem. (kanalbali/KR6)