Bertekat Jadi Universitas Hindu, IHDN Denpasar Minta Dukungan Komisi VIII DPR RI

Konten Media Partner
31 Juli 2018 7:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bertekat Jadi Universitas Hindu, IHDN Denpasar Minta Dukungan Komisi VIII DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Agung Putri Astrid (kiri) bersama Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si, (IST)
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Permohonan dukungan untuk memperjuangkan perubahan Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar menjadi Universitas Hindu disampaikan Rektor IHDN I Gusti Ngurah Sudiana, Senin, 30 Juli 2018.
"Kami ingin memiliki kualitas yang setara dengan kampus-kampus lain, bukan hanya dalam hal pendidikan agama," ujarnya saat menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI.
Sudiana menjelaskan, saat ini IHDN memilik 154 staf pengajar, 85 pegawai serta 2976 mahasiswa . Institut yang berdiri sejak tahun 2004 ini sebelumnya berawal dari Akademi Pendidikan Guru Agama (APGAH) dan pada tahun 1999 menjadi Sekolah Tinggi Agama Hindu. IHDN kini memiliki 3 Faklutas dengan 13 jurusan.
Selain aktivitas akademis, IHDN juga menjadi salah-satu Perguruan Tinggi di Indonesia yang dinobatkan sebagai Kampus Kerukunan karena perannyanya dalam mengembangkan penerapan Pancasila. “Kami juga banyak berperan dalam pentas budaya dan kesenian bahkan sampai ke Luar Negeri untuk mewakii Bali,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, anggota Komisi VIII DPRRI Dapil Bali Agung Putri Astrid menegaskan, dirinya siap untuk mengawal aspiras mengembangkan Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar menjadi sebuah Universitas Hindu.
"Dengan posisi saya di Komisi VIII, tentunya itu menjadi kewajiban saya karena Kementerian Agama merupakan mitra kerja kami," ujarnya usai mengikuti acara Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke IHDN Denpasar, Senin, 30 Juli 2018.
Dia menyebut, pengembangan IHDN itu akan memungkinkan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki ciri khas sesuai karakteristik agama Hindu. Hal itu sekaligus merupakan sumbangan bagi keberagaman bangsa Indonesia.
"Saya akan melakukan diskusi khusus dengan Dirjen Bimas Hindu dan tentunya berharap ada usulan yang lebih detail dari IHDN," tegasnya. Selain masalah IHDN, menurutnya,ada banyak agenda yang harus dibicarakan seperti masalah pengangkatan guru agama Hindu.
ADVERTISEMENT
Agung Putri Astrid sendiri adalah anggota DPR RI dari Bali yang pertama kali ditempatkan di komisi VIII sehingga mempunyai peluang besar untuk menyuarakan aspirasi umat Hindu. "Tentunya saya membutuhkan usulan dan spirasi yang bisa saya sampaikan dalam pertemuan-pertemuan di DPR," tegasnya.
Sementara itu Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama Ketut Widnya menyatakan, pihaknya berterima kasih kepada Komisi VIII DPR RI yang sudah memberikan perhatian terhadap pengembangan agama Hindu. Dia yakin, dengan komunikasi yang lebih baik maka semua aspirasi akan dapat diperjuangkan. (kanalbali/IST)