BNN Bali Tengarai Pemakaian Narkoba Meningkat di Masa Pandemi COVID-19

Konten Media Partner
16 November 2020 14:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang jaksa menunjukkan barang bukti narkoba dalam sebuah persidangan. BNN menyebut, terjadi peningkatan kasus terkait narkoba - IST
zoom-in-whitePerbesar
Seorang jaksa menunjukkan barang bukti narkoba dalam sebuah persidangan. BNN menyebut, terjadi peningkatan kasus terkait narkoba - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR- Kepala BNN Provinsi Bali, Putu Gede Suastawa menengarai, pemakaian narkoba mengalami peningkatan di masa pandemi. Salah-satu indikasinya, jumlah kasus yang juga meningkat dari Januari hingga September sekitar 8 persen.
ADVERTISEMENT
Ia membandingkan, sebelum pandemi Covid-19 ada sebanyak 571 kasus dan saat ini sudah mencapai 681 berkas kasus narkotika dengan jumlah tersangka 716 orang.
"Ada peningkatan sekitar 8 persen, sekarang itu sudah 618 berkas kasus di seluruh Bali, termasuk (kasus) di Polda Bali dan BNN," kata Suastawa, di Kantor BNN Provinsi Bali, Senin (16/11).
Suastawa juga mengatakan, bahwa dampak pandemi Covid-19 sangat besar bagi peredaran narkotika dan penggunaan di Pulau Bali. Hal tersebut, dikarenakan banyak orang-orang yang terkena PHK serta di rumahkan. Sehingga, mereka yang menggunakan barang haram itu tidak memiliki aktivitas dan pemakaian narkotika juga mulai meningkat.
Kepala BNN Provinsi Bali, Putu Gede Suastawa - IST
Selain itu, tak jarang para pengendar adalah orang-orang yang terkena PHK dan dirumahkan karena kebutuhan ekonomi. Kemudian, petugas BNN dan Polda Bali juga melakukan pengawasan yang ketat selama Pandemi Covid-19 sehingga banyak yang tertangkap dan data kasus pun meningkat.
ADVERTISEMENT
"Hasil, data yang kita dapatkan seperti itu dari tersangka yang ada. Dampak pandemi ini sangat besar pengaruhnya karena yang pertama para pengguna-pengguna banyak yang di PHK kemudian work from home. Karena, justru ketagihannya karena tidak ada kegiatan, semakin tinggi walaupun terbatas dia mempunyai uang sedikit," ujar Suastawa.
Adapun barang yang paling banyak digunakan di Bali adalah jenis sabu-sabu, kedua ganja, ketiga tembakau gorila dan terakhir ekstasi. Kemudian, untuk peredaran narkotika terbanyak adalah di Kota Denpasar dan Badung, Bali. Selanjutnya, untuk barang haram tersebut banyak dikirim dari Riau, Medan, Aceh, Surabaya dan Malang, Jawa Timur.
"Ekstasi (terendah) karena tempat hiburan malam sekarang banyak yang tutup. Karena ektasai itu kebutuhan di tempat club malam," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
( KAD )