BPJS Bayarkan Tunggakan Klaim Rumah Sakit Hingga Puluhan Miliar

Konten Media Partner
17 April 2019 12:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BPJS Cabang Klungkung Endang Triana Simanjuntak (kanalbali/KR7)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BPJS Cabang Klungkung Endang Triana Simanjuntak (kanalbali/KR7)
ADVERTISEMENT
KLUNGKUNG, kanalbali.com - Tunggakan BPJS Kesehatan kepada pihak rumah sakit dari Bulan Desember 2018 lalu hingga bulan ini mulai dibayarkan. Untuk wilayah Bali timur (mencakup Klungkung, Bangli, Gianyar dan Karangasem) total klaim dari Rumah sakit sebesar Rp 89,418 Miliar lebih.
ADVERTISEMENT
Namun hingga saat ini Pihak BPJS Kesehatan baru mampu membayarkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Rp. 82, 608 Miliar lebih, sisanya Rp 6, 8 miliar masih menjadi sisa hutang.
“Kami sudah bayarkan pada 15 April dan sisanya menyusul, karena kami baru mendapatkan gelontoran dana dari pusat yang disebar keseluruh negeri sebesar Rp 11 Triliun,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Endang Triana Simanjuntak, Rabu, (17/4)
Menurutnya, sisa hutang sebesar Rp 6,8 miliar tersebut adalah menunggu jatuh tempo pada tanggal 15 bulan berikutnya. “Ini juga menepis isu-isu terkait BPJS kesehatan defisit, namun sebenarnya itu tidak benar buktinya saat ini sudah dibayarkan walaupun mengalami kelambatan selama lebih dari dua bulan,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Endang, pembayaran kapitasi untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama FKTP, Hal ini merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan. “ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya,” sebutnya.
Endang mengatakan, dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan, diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi. Endang juga berharap pihak RS dapat kian optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN-KIS.
"Kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian diharapkan masyarakat semakin yakin bahwa program ini akan terus berlangsung, rumah sakit menjadi lebih tenang dan tenaga kesehatan merasa nyaman," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Sementara secara nasional ada sebesar Rp 11 triliun untuk membayar hutang klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan kepada rumah sakit. Di luar itu, BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp 1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). (kanalbali/KR7)