Bule Inggris Penampar Petugas Imigrasi Mangkir Lagi dari Persidangan

Konten Media Partner
30 Januari 2019 16:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bule Inggris Penampar Petugas Imigrasi Mangkir Lagi dari Persidangan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sidang kasus penamparan petugas imigrasi tak dihadiri tersangka, Rabu (30/1) - kanalbali/KR11
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Kasus hukum terhadap Auj-e Taqqas, bule Inggris yang melakukan pemukulan petugas imigrasi di Bandara Ngurah Rai terus berlangsung. Namun lagi-lagi dia mangkir dari persidangan yang mestinya menjatuhkan vonis terhadap perbuatannya.
Pada Rabu, (30/1) untuk ketiga kalinya Taqqadas mangkir dari Persidangan."Tidak dapat dihubungi dari 2 hari yang lalu, sudah saya kirimkan surat pemanggilan dan mengirim pesan melalui aplikasi WhatsAap (WA) tapi hanya dibaca saja, dan tidak ada etikat baik untuk merespon" tandas Jaksa Komang Triadi.
Bule Inggris Penampar Petugas Imigrasi Mangkir Lagi dari Persidangan (1)
zoom-in-whitePerbesar
Jaksa Komang Triadi (kanalbali/LSU)
Pihaknya meminta waktu pada hakim untuk menghadirkan perempuan itu ke persidangan. Sidang berikutnya diagendakan pada Senin, 11 Febuari mendatang. Kabar terakhir, dia ada di hotel Edelwis Kuta. "Namun kemarin saya follow up ternyata Taqqadas sudah cek out," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, ia akan mencoba untuk terus mencarinya bersama pihak kepolisian, jika ditemukan sebelum persidangan dan b maka akan dilakukan penahanan.
Mangkirnya Taqqas dari persidangan, akan menjadi pertimbangan hakim untuk memberatkan hukuman terhadapnya. "Tapi yang pasti dia masih di Bali, sebab dia belum bisa keluar Bali, nama dia sudah dicekal oleh pihak imigrasi", katanya. (kanalbali/LSU)