Bule Tawuran di Kuta Viral di Media Sosial

Konten Media Partner
31 Oktober 2019 17:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bule Tawuran di Kuta Viral di Media Sosial
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
BADUNG, kanalbali - Ulah turis di Seminyak, Kuta makin beragam. Sejumlah warga asing diketahui kembali melakukan tawuran di salah satu club malam di kawasan Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
ADVERTISEMENT
Meski telah menjadi viral di media sosial, sampai saat ini belum ada pihak yang diamankan atau melaporkan kasus ini ke polisi.
Dalam video yang diunggah akun @punapibali itu, peristiwanya terjadi pada Rabu (30/10). Di dalam video berdurasi pendek itu terlihat satu wanita yang terlibat saling pukul dengan seorang bule pria sehingga terjadi bentrokan antar para bule hingga ke tengah jalan dan membuat kemacetan.
Kepala Dinas Pariwisata Badung I Made Badra menanggapi adanya peristiwa tersebut. Ia berharap kepada para aparat, khususnya Kepala Desa, hingga Lurah bekerjasama dengan aparat kepolisian untuk mencegah keributan yang dilakukan warga asing tersebut.
"Kami berharap kepala lingkungan atau (Kepala) desa dan Lurah, untuk bekerjasama bekerjasama dengan aparat, (terutama) Satpol PP untuk bisa mengendalikan bila terjadi ada potensi (keributan) agar dicegah," kata Badra, saat ditemui di Kuta, Bali, Kamis (31/10) sore.
ADVERTISEMENT
Badra juga menjelaskan, bila para wisatawan asing yang berkunjung ke Bali dan melakukan pelanggaran hukum tentu ada tindakan tegas dan bisa saja di deportasi pulang ke negaranya.
Kepala Dinas Pariwisata Badung Made Badra (kanalbali/KAD)
"Kalau mereka melanggar ketentuan hukum. Kalau, harus di deportasi karena menyalahi perizinan hukum Indonesia mau tidak mau harus dilakukan penegakan hukumnya," imbuhnya.
Badra juga berharap, para wisatawan asing yang datang ke Bali untuk menikmati liburannya dengan baik dengan mengikuti aturan ke arifan lokal.
"Iya jadi kami berharap wisatawan menikmati holidaynya dengan baik dan mengikuti aturan-aturan ke arifan lokal dan kalau sedapat mungkin berpergian itu menggunakan pramuwisata," ujarnya.
Badra juga menyampaikan, dengan adanya aturan bebas visa ada beberapa wisatawan asing yang menyalahgunakan kesempatan yang tidak baik, seperti melakukaan kriminal dan membawa narkotika ke Bali.
ADVERTISEMENT
"Iya memang 169 negara diberikan (bebas visa) oleh kebijakaan pusat Kementrian Dalam Negeri dalam rangka untuk meningkatkan jumlah kunjungan (Wisatawan). Namun, tidak dipungkiri masih ada ada beberapa kasus yang kita jumpai wisatawan yang menyalahgunakan kesempatan ini dan selayaknya tidak dilakukan," ujarnya.
"Hal ini mungkin perlu dilakukan evaluasi kembali mengenai kebijakan ini. Sehingga kami harapkan khusus untuk Bali kita memerlukan kualitas turis. Pariwisata yang berkualitas, destinasi yang berkualitas, industri yang berkualitas dan juga wisatawan yang berkualitas," ujarnya.(kanalbali/KAD)