Buron Dua Minggu, Jambret di Kuta Tertangkap di Madura

Konten Media Partner
13 Juli 2018 18:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KUTA , kanalbali.com - Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta meringkus pelaku jambret, Juhan Hairudi alias Rudi.
ADVERTISEMENT
Pria ini diburu polisi selama dua pekan lebih dan akhirnya tertangkap di sebuah warung dekat dermaga Pelabuhan Ketupat Ra’as, Madura, Jawa Timur, Selasa (10/7) sekitar pukul 24.30 wita.
Juhan selama dua bulan terakhir sudah sembilan kali melakukan jambret bersama komplotannya yang duluan ditangkap yaitu Pandu Sudrajat (26), Moh Arif (28) dan Abdulah alias Dulah (32).
“Sasaran komplotan ini adalah wisatawan asing di wilayah Kuta,”ujar Wakapolresta Denpasar AKBP I Nyoman Artana didampingi Kapolsek Kuta Teuku Ricki Fandlianshah, Jumat (13/7).
Terakhir, tersangka menjambret handphone wisatawan China, Zhong Xiaming (24) depan toko mainan di Jalan Mataram, Kuta, Jumat (22/6) sekitar pukul 23.00 wita.
Kemudian, barang korban yang menginap di Hotel Holiday Inn Express Jalan Raya Kuta itu dijual kepada penadah. “Hasil kejahatan berupa uang maupun barang seperti handphone dibagi rata,”ungkapnya. (Kanalbali/KR4)
ADVERTISEMENT
sent from my iPhone