Buruh Ini Edarkan Pil Koplo Pencegah Takut pada Ketinggian

Konten Media Partner
31 Agustus 2018 7:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Buruh Ini Edarkan Pil Koplo Pencegah Takut pada Ketinggian
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Denpasar, kanalbali.com - Ada-ada saja alasan Mulyadi alias Gendut (35) menjual pil koplo pada teman-temannya sesama buruh bangunan. Menurutnya, pil itu bisa mencegah rasa takut saat harus bekerja di ketinggian.
ADVERTISEMENT
Ia membeli ribuan pil koplo berwarna putih itu seharga Rp 300 ribu dari seseorang yang dalihnya hanya dikenal melalui handphone (HP) berinisial Tomlok. “Satu paket berisi 10 butir saya jual Rp 25 ribu. Seribu butir untungnya Rp 200 ribu,” ujar tersangka kepada polisi, Kamis (30/8).
Tersangka menjual pil koplo tersebut ke teman-teman kerjanya termasuk ke beberapa orang buruh proyek yang berkerja di wilayah Denpasar dan Badung. “Biasanya seribu pil koplo itu habis terjual kurang dari sebulan. Bahkan kalau lagi ramai yang beli, bisa dua minggu sudah habis,” ucapnya sambil tertunduk.
Apa alasan para buruh proyek suka mengonsumsi pil koplo ? Gendut mengatakan efek dari pil tersebut membuat para buruh tidak takut akan ketinggian saat bekerja di proyek rumah tingkat atau gedung-gedung tinggi.
ADVERTISEMENT
“Ada juga yang mengaku untuk penambah stamina kerja. Kalau hanya mengonsumsi satu butir tidak akan terasa apa-apa. Efeknya akan tersasa setelah menenggak dua hingga tiga butir,” ucap pria brewok ini.
Sementara, Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarkat jika di Jalan Tukad Oos, Renon, Denpasar sering dijadikan transaksi obat terarang salah satunya pil koplo. Selama beberapa hari melakukan penyelidikan, akhirnya pada Senin malam lalu, tersangka ditangkap di kosnya.
Pada saat dilakukan penggeledahan dari kamarnya ditemukan 1000 butir pil koplo. “Tersangka diancam dengan pasal 108 jo 196 UU. No. 36 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya sembari melirik tersangka Gendut, dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba dalam kurun waktu beberapa pekan terakhir.
ADVERTISEMENT
Selain Gendut, polisi juga menangkap tiga pengguna sabu-sabu yaitu Wayan Subur (30), I Made Suma (40),Muhamad Pungki Risdianto (29) dan Bejo Harianto (45) “Mereka pengguna dengan barang bukti dibawah 1 gram. Penangkapan dilakukan secara berbeda dalam kurun waktu sepekan belakangan,” tegasnya. (kanalbali/KR4)