2 WNA Pelaku Skimming ATM di Bali Ditangkap

Konten Media Partner
11 Juli 2018 12:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mesin ATM (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mesin ATM (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
KLUNGKUNG, kanalbali.com - Dua warga negara asing, yakni Ivan Hristov Stanchev (43) asal Bulgaria dan Nicolov Pandov (45) asal Australia, berhasil ditangkap Polres Klungkung. Keduanya melakukan aksi skimming atau pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu di sejumlah TKP di Bali.
ADVERTISEMENT
Diketahui dari hasil olah TKP, keduanya sempat memasang kamera di dua mesin ATM di Nusa Lembongan.
“Olah TKP kemarin, dua pelaku pada Minggu (8/7) sempat masuk ke dua mesin ATM di wilayah Nusa Lembongan. Mereka sempat memasang dua kamera di ATM tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Made Agus Dwi Wirawan, saat dikonfirmasi, Rabu (11/7).
Penangkapan terhadap Ivan Hristov Stanchev dan Nicolov Pandov dilakukan pada Senin petang (9/7). Keduanya ditangkap di sebuah bungalow di wilayah Nusa Lembongan oleh Polsek Nusa Penida dan Badan Intelijen Strategis TNI.
Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa laptop, 1 hard disk eksternal, 4 memory card eksternal, gunting, kater, obeng, 3 double tape, alat cash, 5 master card, 3 telepon genggam, dan beberapa alat pendukung scanning seperti kabel data dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. (Kanalbali/KR7)