COVID-19 di Bali: Tambah 121 Positif, 10 Orang Meninggal
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Jumlah kasus positif secara kumulatif terkonfirmasi 7.749 orang dengan rincian sembuh 6.338 orang (81,79%), dan Meninggal Dunia 216 orang (2,79%)," sebut Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19, Minggu (20/9).
Kasus aktif per hari ini menjadi 1.195 orang (15,42%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan. Ada pula yang dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya. ( kanalbali/RLS)