COVID-19 di Bali: Tambah 121 Positif, 10 Orang Meninggal

Konten Media Partner
20 September 2020 17:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi : shutter stock
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi : shutter stock
ADVERTISEMENT
Perkembangan Pandemi COVID-19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat pertambahan kasus dimana sebanyak 121 orang tertular melalui Transmisi Lokal. Selain itu sebanyak 125 orang dinyatakan sembuh dan 10 orang meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
"Jumlah kasus positif secara kumulatif terkonfirmasi 7.749 orang dengan rincian sembuh 6.338 orang (81,79%), dan Meninggal Dunia 216 orang (2,79%)," sebut Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19, Minggu (20/9).
Kasus aktif per hari ini menjadi 1.195 orang (15,42%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan. Ada pula yang dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya. ( kanalbali/RLS)