Curi Dompet Pengunjung PN Denpasar, Ibu Ini Diamankan Polisi

Konten Media Partner
12 Juli 2019 13:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti yang diamankan dalam kasus pencurian di PN Denpasar, Jum'at (13/7) - kanalbali/KAD
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti yang diamankan dalam kasus pencurian di PN Denpasar, Jum'at (13/7) - kanalbali/KAD
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Entah setan apa yang menggoda ND hingga dia nekat mencuri dompet di Pengadilan Negeri Denpasar, pada Kamis (11/7). Akibatnya, kini dia diamankan polisi
ADVERTISEMENT
"Kita lakukan pemeriksaan untuk proses lebih lanjut ," kata Kapolsek Denbar, AKP I Gusti Agung Ayu Udayani Addi, Jumat (12/7).
Penangkapan tersebut, berawal adanya laporan dari korban yang bernama Ni Luh Sutarsih yang datang ke PN Denpasar untuk membesuk suaminya pada Kamis (11/7) sekitar 14.30 Wita. Selanjutnya, korban menaruh sebuah tas kain warna putih di atas meja ruang besuk.
Kemudian, korban berniat mencari pengacara suaminya sekitar 20 menit. Namun saat kembali tas yang berisi uang Rp 1,2 juta sudah tidak ada. Lalu korban langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian Denpasar Barat.
Pada saat itu juga, pihak kepolisian melakukan lidik di seputaran TKP dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan barang yang masih di seputaran TKP. Kemudian pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku. (kanalbali/KAD)
ADVERTISEMENT