Curi Ratusan Obat Penenang di Apotek, 2 Pria di Bali Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
10 Mei 2021 15:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menunjukkan obat-obat yang dicuri - IST
zoom-in-whitePerbesar
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menunjukkan obat-obat yang dicuri - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR- Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, menangkap dua pelaku pencurian obat-obatan di Apotik Kimia Farma untuk dijual ke warung-warung. "Mereka mencuri obat di apotik Kimia Farma yang sudah tutup. Dia pecahkan kaca kemudian (masuk) dan diambil obat-obatan," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, di Mapolresta Denpasar, Bali, Senin (10/5).
ADVERTISEMENT
Pelaku, diketahui bernama Isak dan Hendra dan berhasil ditangkap pada Sabtu (1/5) lalu, sekitar pukul 00:30 Wita di Denpasar, Bali. Peristiwa pembobolan itu, terjadi di Apotik Kimia Farma di Jalan Imam Bonjol, Desa Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat, Bali, pada Jumat (30/4) lalu sekitar pukul 03:00 Wita.
Saat itu, karyawan Apotik Kimia Farma bernama Habibati Qurrota mengetahui bahwa barang berupa obat-obatan segala jenis hilang dicuri. Obat-obatan itu, seperti merlopam 2 mg atau larozepam sebanyak 500 tablet, meriopam 0,5 mg sebanyak 290 tablet, analsik sebanyak 120 tablet, prohiper sebanyak 60 tablet, valisanbe sebanyak 640 tablet, clofiritis sebanyak 142 tablet, fhenobarbital sebanyak 10 tablet.
Selain itu, pelaku juga melakukan pencurian handpone merk Samsung A02 warna grey dan uang tunai sebesar Rp 1.100.000 milk apotik Kimia Farma.
Sementara, di TKP ditemukan kaca dinding pecah dan juga ada pipa besi dengan panjang 50 cm dan tempat obat-obatan acak-acakan. "Setelah diceks di CCTV memang benar ada seorang yang tidak dikenal masuk ke dalam apotik dan langsung diadukan ke Polsek Denpasar Barat," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Kemudian, pihak kepolisian melakukan olah TKP dan mengambil keterangan para saksi dan kemudian berhasil menangkap kedua pelaku di kawasan Denpasar, Bali. Saat ditangkap ditemukan barang bukti berupa handpone dan di joks sepeda motornya ditemukan obat-obatan yang dicuri ke dua pelaku.
Para pelaku melakukan pencurian obat-obatan untuk dijual kembali ke warung-warung. Namun, saat akan menjualnya para pelaku berhasil ditangkap.
Selain itu, dari pengakuan pelaku tak mengerti akan obat-obatan saat melakukan pencurian mereka hanya mengambil apa obat yang mereka lihat. "Dia mau jual lagi di warung-warung. Pokoknya yang dia lihat dia ambil. Belum ada yang dijual. Ini obat penenang semua," ujar Kombes Jansen. (KAD).