Dana Pusat Dihentikan, Klungkung Siapkan Rp 5 Miliar untuk Karantina OTG

Konten Media Partner
24 Februari 2021 8:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta - IST
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta - IST
ADVERTISEMENT
KLUNGKUNG- Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta Rabu (24/2) mengungkapkan, Pemkab tetap melakukan karantina di hotel bagi OTG-GR dan Nakes Covid-19 di Kabupaten Klungkung. Meski, dana dari satgas covid-19 pusat telah dihentikan.
ADVERTISEMENT
“Kita akan gunakan dana dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD 2021. Semasih bisa ditanggung dan regulasi memungkinkan, ya, harus kami tanggung. Karena kesehatan masyarakat jauh lebih penting,” katanya.
Diungkapkannya BTT yang disiapkan pada APBD 2021 sekitar lebih dari Rp 5 miliar. Bila melihat tren jumlah kasus dan Nakes Klungkung yang dikarantina di hotel selama ini, menurutnya anggaran tersebut cukup untuk kurun waktu 10 bulan ke depan. “Semoga saja tidak ada lonjakan yang signifikan,” ujarnya.
Satgas COVID-19 di Klungkung terus menggencarkan penerapan protokol kesehatan - IST
Melihat efisiensi yang didapat dari melakukan karantina di hotel, menurutnya biaya yang dikeluarkan Pemkab Klungkung untuk itu terbilang murah. Bila melakukan karantina di rumah, menurutnya banyak pihak akan direpotkan. Begitu juga pengawasan tidak akan semudah bila melakukan karantina di hotel.
ADVERTISEMENT
“Jadi lebih aman, lebih terjamin bila karantina di hotel. Sementara Satgas Gotong-Royong di Desa Adat bisa fokus untuk melakukan langkah pencegahan, dengan penegakan prokes,” tandasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatni menambahkan anggaran yang dikeluarkan Pemkab Klungkung untuk karantina di hotel itu berkisar Rp 375 ribu per orang per hari.Hingga saat ini ada sebanyak 27 orang yang menjalani karantina di hotel.
Sebelumnya, melalui Surat Nomor 197/SatgasCovid-19/II/2021 menyatakan, pelaksanaan karantina bagi OTG-GR dan Nakes Covid-19 di hotel yang pembiayaannya oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Dana Siap Pakai diberhentikan Pembiayaannya ditanggung hanya sampai 28 Februari dan karena itu penerimaan karantina hotel terhitung mulai 19 Februari 2021 telah dihentikan. (kanalbali/KAD)
ADVERTISEMENT