Dapat Laporan Pungutan Sekolah, Ombudsman Datangi SMP 10 Denpasar

Konten Media Partner
4 Oktober 2019 15:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Ombusman Bali  ,Dlukha Fatkhul Mubarok (kanalbali/KR14)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Ombusman Bali ,Dlukha Fatkhul Mubarok (kanalbali/KR14)
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali - Petugas Ombusman Bali ,Dlukha Fatkhul Mubarok, Jum'at (4/10) mendatangi kepala sekolah SMP 10 Denpasar terkait laporan dugaan pungutan biaya pendidikan bagi siswa kelas VIII di sekolah tersebut.
ADVERTISEMENT
Lembaga yang menangani bidang pengawasan dan pelayanan publik tersebut mendapat informasi setelah adanya laporan dari salah satu orang tua siswa yang merasa keberatan."Setelah bertemu dengan kepala sekolah, kami masih mengumpulkan informasi untuk dipelajari lagi" ujar Mubaro.
Ketua Komite SMPN 10 Denpasar, Tjokorda Alit Krisdiyana yang bersama sekretarisnya Anak Agung Arya Megantara mengatakan, pihaknya memang membuka kesempatan kepada para wali siswa dan pihak lain guna membantu penyediaan sarana prasarana sekolah.
"Tapi kami sampaikan bahwa kami tidak pernah memungut kepada orang tua siswa, yang kami sampaikan adalah mohon bantuan sumbangan terkait dengan peningkatan mutu dan pelayanan di SMPN 10 Denpasar," jelasnya.
Terlebih lagi pembukaan sumbangan wali murid yang dimaksudkan bukan hanya sebatas nilai uang, melainkan juga bisa dalam bentuk pemikiran atau usulan dalam upaya peningkatan mutu.
Ketua Komite SMPN 10 Denpasar, Tjokorda Alit Krisdiyana (kanalbali KR14)
Selain itu dijelaskan pula, pihaknya sudah melaksanakan ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah dan juga Permendikbud Nomor 44 tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar.
ADVERTISEMENT
Meski tidak menyampaikan berapa nilai nominal sumbangan yang harus disumbangkan, Tjok Alit mengakui bahwa dirinya sempat menyampaikan nilai kebutuhan sekolah dalam rapat dengan orang tua siswa.
"Kami sudah rapat dengan para orang tua siswa, dan kami sudah mempertimbangkan bersama mengenai nominalnya, mengingat tidak semua orang tua siswa itu memiliki pendapatan yang merata."Jadi masih sangat dinamis," tegas ketua komite itu.
Kata dia, Pada saat rapat tersebut banyak orang tua yang menanyakan kisaran nominal yang bisa disumbangkan. Oleh karena itu, pihaknya mengambil nominal rata-rata dengan membagi angka kebutuhan total dengan jumlah yang harus menanggung. Jumlah itu belum termasuk pengecualian terhadap orang tua miskin dan anak-anak inklusi atau berkebutuhan khusus yang ada di SMPN 10 Denpasar. (kanalbali/KR14)
ADVERTISEMENT