Demo #SaveKPK Juga Terjadi di Denpasar, Bali

Konten Media Partner
12 September 2019 15:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DENPASAR, Kanalbali - Aliansi mahasiswa dan masyarakat Bali Anti Korupsi (AMMBAK) menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK di kantor DPRD Provinsi Bali, Kamis (12/9). Sebelum tiba di kantor DPRD Provinsi Bali, Masa juga telah mengelilingi Lapangan Niti Mandala, dengan berbagi aksi dan orasi.
ADVERTISEMENT
Mereka menilai revisi UU KPK merupakan langkah mundur pemberantasan korupsi di Indonesia. Mereka juga mendesak Presiden RI Joko Widodo  didesak untuk menolak revisi Undang-undang nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK.
Dalam orasinya, Koordinator aksi Javents Lumbantobing menyampaikan bahwa keresahannya terkait adanya revisi UU KPK karena bisa membuat koruptor merajalela. "Banyak pasal-pasal yang terdapat dalam draft Revisi UU KPK bisa melemahkan KPK itu sendiri. Lalu apakah mahasiswa dan masyarakat akan diam?," tegasnya.
Lebih lanjut saat ditemui setalah aksi. Javents yang juga sebagai Presiden BEM PM Universitas Udayana menyampaikan seluruh lapisan masyarakat yang peduli dengan keberadaan KPK pasti sangat khawatir jika revisi UU KPK tersebut bisa disahkan.
ADVERTISEMENT
"Jika revisi UU KPK ini disahkan, KPK akan berada dibawah pemerintahan pusat dan dikhawatirkan mereka tidak lagi independen. Ini yang kita khawatirkan, takutnya KPK tidak bisa lebih baik lagi dalam menyelidiki kasus yang ada di DPR ataupun di pemerintahan," ucap Koordinator aksi Javents Lumbantobing kepada media.
Untuk itu, Aliansi mahasiswa dan masyarakat Bali Anti Korupsi (AMMBAK) menurut Javents membawa lima tuntutan dalam aksi tersebut. Pertama adalah menuntut Presiden Joko Widodo dan Anggota DPR RI untuk menghentikan pembahasan revisi UU KPK.
Kedua, menolak revisi Undang-undang nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi karena dapat melemahkan KPK. Ketiga menuntut penjelasan dan pertimbangan seleksi dalam pengerucutan 10 nama calon pimpinan KPK.
ADVERTISEMENT
Keempat, menuntut transparansi dari hasil fit and proper test mengenai pemilihan calon pimpinan KPK yang dilakukan oleh komisi III DPR RI. dan yang terakhir, mengajak seluruh akademisi dan masyarakat Bali untuk lebih kritis dalam menanggapi upaya pelemahan KPK serta sigap dalam permasalahan korupsi di Bali.
Aksi teaterikal menolak pelemahan KPK di Denpasar, Rabu (12/9) - kanalbali/KR13
Dalam aksi tersebut, Beberapa Anggota dewan dari berbagi Fraksi tampak menemui peserta Aksi. Mereka dengan seksama menyaksikan orasi dan tuntutan dari berbagai kalangan, baik dari mahasiswa dan masyarakat. Setelah aksi dan orasi selesai, Wakil ketua DPRD sementara I Wayan Sugawa menyampaikan menerima kehadiran seluruh peserta Aksi.
Wakil ketua sementara DPRD Provinsi Bali dari Partai Golkar tersebut kemudian menyampaikan kesepakatannya dengan tuntutan yang disampaikan oleh seluruh peserta Aksi.
ADVERTISEMENT
"Pertama kami sampaikan, bahwa kami sepakat kalau korupsi harus diberantas habis di Indonesia ini," jelasnya di depan seluruh peserta Aksi. "Pelemahan terhadap KPK tidak boleh terjadi di bumi nusantara ini," tegasnya.
Aksi kemudian ditutup dengan mengheningkan cipta untuk menghormati kepergian Presiden RI ke-3 BJ Habibie. Selain itu dilakukan juga penandatanganan kesepakatan yang dilakukan oleh perwakilan peserta Aksi dan seluruh anggota Dewan dari berbagi Fraksi di DPRD Bali. (kanalbali/KR13)