Diduga Jadi Tempat Lucinta Luna Main Lumba-lumba, Logde Bali Enggan Menanggapi

Konten Media Partner
16 April 2021 12:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pantai Sanur Bali -
zoom-in-whitePerbesar
Pantai Sanur Bali -
ADVERTISEMENT
DENPASAR - Video yang diunggah Lucinta Luna saat asyik 'mengendarai' lumba-lumba ketika sedang liburan di Bali viral di media sosial. Diduga aksi itu dilakukan di Dolphin Logde Bali, Sanur.
ADVERTISEMENT
Namun peneglola fasilitas yang berada di kawasan Pantai Mertasari, Jl. Tirta Empul, Sanur itu enggan menanggapi. Meraka beralasan, pemilik Dolphin Lodge Bali sedang berada di luar negeri.
"Kita tidak bisa memberikan informasi apa-apa. Karena bosnya lagi di luar negeri," kata salah satu pengelola yang enggan disebutkan namanya saat ditemui, Jumat (16/4/2021).
Kantor Dolphin Lodge Bali sendiri berada di pinggir Pantai Mertasari. Sementara tempat penangkaran lumba-lumba yang dimiliki berada ditengah lautan dengan jarak berkisar 100 meter dari bibir pantai yang hanya bisa dijangkau dengan boat.
Ia juga meminta Kanalbali untuk bersurat terlebih dahulu jika ingin menginformasi perihal status penangkaran . Menurutnya, surat diperlukan karena pihaknya tidak bisa berbicara secara individu.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, sebelum berbicara ke pihak media, ia bakal mengumpulkan tim, seperti pengacara, dan sebagainya. Namun ia tak memberikan kepastian berapa lama surat tersebut akan dibalas. "Belum bisa memastikan (berapa lama suratnya dibalas). Kan masih butuh proses," tuturnya.
Sebelumnya Kasubag Tata Usaha Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali Prawono Meruanto menyampaikan, bahwa bila benar lokasinya terjadi dolphin lodge, Sanur, Denpasar, Bali, maka secara hukum lokasi itu seharusnya sudah tutup sejak tanggal 15 April 2020
"Semua sudah saya laporkan kepada pimpinan di Jakarta, yang pasti akan ada surat teguran terkait peristiwa tersebut," kata Meruanto, saat dihubungi Kamis (15/4) malam.
Ia juga menyampaikan, bahwa pihaknya setelah menerima adanya video viral itu, langsung mengeceks ke lokasi dan pihaknya belum mengetahui peristiwa itu kapan terjadi. "Tadi
pun juga saya lakukan pengecekan ke sana dan memang tidak aktivitas dari pagi sampai sore," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Ia menerangkan, bahwa dolphin lodge, Sanur, lokasi izinnya telah mati sejak tahun 2018 dan tidak bisa diperpanjang lagi.
"Kami menunggu arahan pimpinan saja tidak ada yang bisa kami lakukan, karena memang tempat itu sudah tertutup sejak tahun yang lalu. Lokasi itu izinnya mati sejak tahun 2018 dan tidak bisa diperpanjang lagi," terangnya.
"Yang seperti itu tergantung mereka. Mereka mencuri-curi atau bagaimana tapi yang pasti izin mereka sudah mati. Makannya, mereka mengajukan banding dan segala macam tapi kita belum tau. Karena, memang pimpinan kami yang kemarin berbicara dengan pihak mereka," sambungnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa secara izin dari Kementrian Hidup dan Perhutanan memang diizinkan untuk area seperti itu. Tapi dengan pengawasan yang ketat dan aturan-aturan yang harus dipenuhi oleh pemilik.
ADVERTISEMENT
"Secara izin sebenarnya lokasi itu tidak di Sanur. Lokasi itu ada di Jembrana. Karena izin mati kita tutup dan mereka tidak mengurus proses perizinan lagi. Kami, laporkan kejadian itu karena upaya sudah kami lakukan untuk menutup itu, sesuai arahan dari pusat untuk menutup lokasi karena izinnya," jelasnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa di lokasi itu ada sekitar 7 lumba-lumba yang memang hasil penakaran atau anakan dan juga ada yang langsung didapat dari alam. "Terakhir izin yang dikeluarkan oleh kementerian 7 ekor. Lumba-lumba itu memang ada hasil penakaran, hasil anakan dan segala macamnya ada yang memang (didapat) dari alam," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa sebenarnya memperlakukan lumba-lumba seperti itu memang tidak disarankan.
ADVERTISEMENT
"Yang pasti itu tidak disarankan. Kalau memang sekedar mereka melakukan atraksi lompat atau main bola dan segala macam itu mungkin. Tapi kalau sampai memegang sirip ini baru kejadian yang kita lihat," ujar Meruanto. (Kanalbali/ACH)