news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Dikawal Polisi dan Pecalang, Demo Tolak Omnibus Law di Bali Berjalan Damai

Konten Media Partner
22 Oktober 2020 17:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi unjuk rasa mahasiswa dan buruh di Bali menolak Omibus Law- Ach
zoom-in-whitePerbesar
Aksi unjuk rasa mahasiswa dan buruh di Bali menolak Omibus Law- Ach
ADVERTISEMENT
DENPASAR - Berbeda dengan aksi sebelumnya, unjuk rasa tolak Omnibus Law di Bali berlangsung dengan aman hingga bubar tanpa ancaman dan petugas. Namun, polisi dan pecalang (petugas keamanan adat-red) mengawal ketat berlangsungnya kegiatan ini.
ADVERTISEMENT
"Kalau Polresta Denpasar ada hampir 300 personel yang diturunkan, terus ada juga dari Kodim, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan ada 450 an yang juga turun," kata Kabag Ops Polresta Denpasar, I Gede Putu Putra Astawa di lokasi aksi, Kamis (22/10).
Di tempat yang sama, Karo Ops Polda Bali Kombes Djoko Prihadi menyampaikan pelibatan pecalang dalam mengamankan aksi Bali Tidak Diam dalam karena ingin mengamankan aksi secara humanis. "Kita menghadapi adik-adik dengan cara humanis. Pecalang ini kan menjaga ketertiban kita jaga agar mereka tidak anarkis," jelasnya.
Aparat kepolisian bersiaga penuh mengamankan jalannnya aksi [ ACH
Sementara itu selain menyampaikan kritik terhadap pemerintah pusat, massa aksi juga mengecam sikap Gubernur Bali, Wayan Koster yang seolah menutup mata dengan penolakan Omnibus Law.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Bali, tapi beliau tutup mata terhadap apa yang menjadi aspirasi rakyatnya," kata Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali, I Dewa Made Rai Budi Darsana dalam orasinya.
Para pendemo berorasi secara bergiliran - ACH
Rai menuturkan, sikap tutup mata yang ditunjukkan oleh Gubernur Bali sejalan dengan sikap yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Bali yang sama sekali tak mau menerima aspirasi penolakan Omnibus law UU Cipta Kerja.
Padahal jika merujuk pada sejumlah pasal yang dianggap kontroversial, pemerintah daerah, lanjut Rai, harus menjadi jembatan aspirasi antara masyarakat dan pemerintah pusat.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta pemerintah daerah berfikir ulang terkait sikap dukungan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Ia bahkan meminta elemen yang mendukung untuk berpikir perihal perubahan draft UU Cipta Kerja yang masih berubah setelah disahkan. "Bagaimana mungkin sebuah UU sudah di paripurna mengalami perubahan berkali-kali," jelasnya. ( kanalbali/ACH )
ADVERTISEMENT