Diprotes LSM, Polisi Tetap Pamerkan Tersangka Narkoba di Car Free Day

Konten Media Partner
31 Maret 2019 18:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diprotes LSM,  Polisi Tetap Pamerkan Tersangka Narkoba di Car Free Day
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com- Kepolisian Polresta Denpasar, mengamankan sebanyak 20 pelaku yang tersangkut peredaran narkoba di Pulau Bali selama bulan Maret 2019.
ADVERTISEMENT
"Inilah bandar dan kurir narkoba yang berhasil diungkap Sat Narkoba bersama CTOC Polda Bali selama bulan Maret 2019 ini," ucap Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan, saat press conference, bertempat di patung Perlawanan Rakyat Bali (PRG) di Renon Denpasar saat Car free day, Minggu (31/3).
Kapolresta menjelaskan, ada sebanyak 20 pelaku dengan 16 kasus yang berhasil di amankan yang mana mereka berasal dari Jawa, Sumatra dan Bali.
Sementara, untuk barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi berupa narkoba jenis sabu sebanyak 167,44 gram, ekstasi 95 butir, ganja 1,357,01 gram dan happy five 15 butir.
Selain itu, salah satu pelaku bernama Dana yang merupakan anggota salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) di Bali, sekaligus residivis dalam kasus pengeroyokan tahun 2015 saat ini kembali diamankan dalam kasus narkoba.
ADVERTISEMENT
"Masalah ekonomi menjadi penyebab sebagai pelaku melakukan tindakan ini, menjadi bandar dan kurir narkoba," jelas Kombes Ruddi Setiawan.
Selain itu, Kapolresta juga menyampaikan kepada masyarakat yang melaksanakan car free day memberikan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan jenis-jenis narkoba.
"Ini jenis narkoba berupa sabu, ganja, ekstasi dan happy five agar masyarakat tahu dan waspada. Untuk bandar dan kurir pelaku warga lokal sudah berkurang dan sekarang cenderung merupakan warga pendatang dari luar Bali," ujar Kapolresta.
Selain itu, Kapolresta juga memperingatkan kepada para pelaku narkoba khususnya pendatang luar Bali yang berani mengedarkan narkoba akan diberikan tindakan tegas terlebih jika pelaku tersebut berani melawan polisi.
"Karena ini sangat berbahaya bagi generasi muda kita, saya tunggu pelaku apalagi pendatang yang berani menjual narkoba di Bali saya akan berikan tindakan tegas," ujar Kapolresta.
ADVERTISEMENT
Kapolresta juga berharap dengan memperlihatkan para pelaku ini kepada masyarakat dapat memberikan sangsi sosial agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. (kanalbali/KAD)