Disabilitas di Denpasar Dapat Layanan Khusus untuk Urus KTP

Konten Media Partner
21 April 2022 15:42 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Pendaftaran Penduduk, Ditjen Dukcapil Kemendagri, David Yama saat menyerahkan dokumen kependudukan di Denpasar - IST
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Pendaftaran Penduduk, Ditjen Dukcapil Kemendagri, David Yama saat menyerahkan dokumen kependudukan di Denpasar - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Bali, melakukan pendataan, perekaman, dan penerbitan dokumen kependudukan khusus untuk mempermudah para penyandang disabilitas dalam pengurusan KTP.
ADVERTISEMENT
Layanan khusus ini menjadi harapan baru bagi mereka. "Saya berharap dengan adanya Kartu Tanda Penduduk bagi penyandang disabilitas ini saya akan dapat berobat ke dokter," kata Ni Nyoman Sariani dalam acara penyerahan Dokumen Administrasi Kependudukan bagi penyandang disabilitas, bertempat di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 3 Denpasar, Kamis, (21/4/2022).
Wanita berusia 50 tahun yang mengalami kelumpuhan pada kaki kiri ini mengaku tidak memiliki kartu identitas karena hilang dalam perjalanan dari tempat perantauan di Palu menuju kampung halaman di Tabanan, Bali.
Padahal sudah 1 tahun terakhir ini ia sakit hingga mengalami kelumpuhan, hanya saja karena tanpa identitas tidak bisa pergi ke dokter untuk mendapatkan pengobatan secara medis.
"Saya harap dengan terbitnya dokumen kependudukan ini, saya bisa dipermudah untuk mendapat pengobatan medis. Karena selama ini hanya urut sendiri dan terapi gerak saja," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Orang tua dari penyandang disabilitas lainnya, Ayu Dwi, asal Denpasar Barat mengatakan anak perempuannya yang berusia 14 tahun telah mengalami kelumpuhan sejak bayi merasa bersyukur telah mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA). Hal ini lantaran setiap pergi berobat atau mengurus dokumen, kartu tersebut selalu dibutuhkan.
Direktur Pendaftaran Penduduk, Ditjen Dukcapil Kemendagri, David Yama menyerahkan dokumen kependudukan kepada perwakilan SLB di Denpasar - IST
"Setiap mengurus dokumen anak pasti ditanya oleh petugasnya. Sudah punya KIA atau belum, kalau belum ada surat-surat yang harus diurus dan harus bawa anak juga, jadinya ribet. Semoga dengan KIA dipermudah ya," tuturnya.
Direktur Pendaftaran Penduduk, Ditjen Dukcapil Kemendagri, David Yama mengatakan program nasional ini dilaksanakan melalui Gerakan Bersama bagi Penyandang Disabilitas melalui Pendataan, Perekaman, dan Penerbitan Dokumen Kependudukan (Biodata, KTP-el, dan KIA) untuk mewujudkan masyarakat inklusif.
ADVERTISEMENT
Adapun dalam perekaman dokumen kependudukan disertakan ragam disabilitasnya, sehingga akan mempermudah proses untuk mendata orang dengan gangguan jiwa, tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, maupun ragam lainnya.
"Diharapkan dengan adanya program ini dapat mempermudah para penyandang disabilitas dalam pengurusan dokumen legal seperti biodata, KTP-el dan KIA," jelasnya saat menyerahkan Dokumen Kependudukan kepada penyandang disabilitas di Denpasar.
Kepala Dinas Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata menjelaskan hingga saat ini Disdukcapil Kota Denpasar telah merampungkan seluruh pendataan, perekaman dan penerbitan untuk siswa tiga SLB di Kota Denpasar.
“Kami sudah mulai melaksanakan fasilitasi adminduk bagi penyandang disabilitas yang berstatus sebagai siswa di SLB dengan total siswa seluruhnya sebanyak 430 siswa yang 100 persen sudah terdata,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Setelah pendataan di SLB rampun, rencananya pendataan dengan metode jemput bola akan terus dilaksanakan. Di mana, kedepanya akan menyasar Yayasan, LSM dan Panti Sosial disabilitas yang berada di Kota Denpasar.
Dewa Juli menegaskan dengan program ini tentu semua disabilitas akan terdata, memiliki dokumen adminduk, sehingga hak-hak penyandang disabilitas sama sebagai warga negara.
"Besar harapan kami disabilitas akan mampu produktif dan berdaya saing, serta optimalisasi Denpasar sebagai kota inklusif," kata dia. (Kanalbali/LSU)