Ditantang Debat WALHI Soal Tol, Anggota DPRD Bali Sebut Ada Salah Paham

Konten Media Partner
27 November 2021 15:19 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktivis WALHI Bali saat menunjukkan unggahan status di Facebook - IST
zoom-in-whitePerbesar
Aktivis WALHI Bali saat menunjukkan unggahan status di Facebook - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali mengkritisi postingan anggota Komisi III DPRD Bali AAN. Adhi Ardhana di Facebook. Status itu dianggap menyatakan, proyek Jalan Tol dari Gilimanuk-mengwi tidak ada persawahan yang terputus.
ADVERTISEMENT
Ujungnya, Walhi menantang wakil rakyat itu untuk melakukan debat terbuka. Namun sosok yang akrab disapa Gung Adhi ini enggan menanggapi. "Itu hanya salah paham, postingan itu justru aspirasi supaya pembangunan tol tidak membuat akses irigasi terputus apalagi terisolasi. Juga tidak merusak persawahan dan tempat suci," katanya Sabtu (27/11/2021).
Dia juga meminta agar WALHI Bali bisa mengerti perbedaan media sosial dengan media umum. Media sosial adalah media untuk dapat saling berinteraksi.
Seandainya ada yang kurang dipahami terhadap status yang diunggah, dapat di komunikasikan langsung di media sosial tersebut.
"Kalau media sosial dapat saling berinteraksi kalau ada yang kurang dipahami, kalau media umum harus ada konfirmasi dulu sebelum cetak (tayang-red)," ucap Ardhana.
ADVERTISEMENT
Mengenai adanya kemungkinan dialog bersama WALHI untuk meluruskan persepsi yang dinilai keliru Ardhana menilai tidak perlu dilakukan. Pasalnya Ardhana beranggapan apa yang disuarakan Ardhana sudah sama dengan WALHI. "Ngapain dialog, wong aspirasinya sama kok," pungkas Ardhana.
AA Ngurah Adhi Ardhana (kanalbali/RFH)

WALHI Menilai Tol Menerabas Lahan Sawah

Awalnya Walhi Bali sendiri tidak mengetahui adanya postingan tersebut, sampai ada warga yang datang mengadu ke Walhi pada Rabu (24/11/2021), kebenaran status Ketua Komisi III DPRD Bali Adi Ardhana terkait isu tol Gilimanuk – Mengwi.
"Saat diperlihatkan status tersebut, kami kaget dan menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak benar," kata Direktur WALHI I Made Juli Untung Pratama, SH., M.Kn dalam rilisnya.
Menurut Untung, berdasarkan hasil riset yang dilakukan WALHI Bali, ditemukan fakta bahwa lahan sawah yang diterabas oleh proyek tol Gilimanuk – Mengwi seluas 480,54 Ha, dengan 98 subak yang terancam hilang akibat proyek tersebut.
ADVERTISEMENT
Jika dikomparasikan dengan data daya dukung dan daya tampung Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara (P3E Bali Nusra), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terilhat bahwa rencana pembangunan Jalan Tol tersebut masuk pada wilayah jasa penyediaan.
"Rencana tol tersebut masuk pada wilayah jasa penyediaan pangan dengan klasifikasi sedang hingga sangat tinggi, atau termasuk pada area lahan produktif," kata Untung.
Selain itu berdasarkan data dari KA ANDAL rencana proyek tol Gilimanuk - Mengwi, sedikitnya ada 15 Jalur irigasi yang diterabas oleh Proyek Tol Gilimanuk – Mengwi.
Lebih jauh, ia juga mengungkapkan berdasarkan data dari KA ANDAL Proyek Tol Gilimanuk – Mengwi serta hasil riset lapangan yang dilakukan tim Pemetaan WALHI, sedikitnya 14 Pura yang tersebar di Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Badung diterabas proyek Tol Gilimanuk – Mengwi. (Kanalbali/ROB)
ADVERTISEMENT