Ditantang Jerinx Debat Terbuka di Youtube, Jaksa Tak Menanggapi
ADVERTISEMENT
DENPASAR - Pihak kejaksaan tidak memberi tanggapan atas 'tantangan' debat online yang dilayangkan oleh I Gede Ary Astina (Jerinx ) seputar perkara ujaran kebencian yang menjerat drumer SID itu.
ADVERTISEMENT
Koordinator jaksa yang menangani perkara ini, Otong Hendra Rahayu pun tidak memberikan komentar apapun saat ditanya mengenai ajakan debat online itu. Pesan Whattsap yang dikirimkan hanya dibaca namun tak ditanggapi.
Sementara itu, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali A. Luga Harlianto pun berujar tak ada tanggapan. "Tak ada tanggapan ," ujarnya Kamis (03/11/20).
Seperti yang telah diberitakaan sebelumnya, sebelum dimasukan ke lapas Kerobokan, Jerinx mengutarakan keinginanya untuk berdiskusi dan debat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasusnya, Otong Hendra Rahayu.
Pria itu agaknya masih kecewa dengan tuntutan maupun upaya banding yang diajukan oleh jaksa yang membuatnya harus meringkuk di tahanan atas postingan fenomenal 'IDI Kacung WHO'.
"Kalau bisa atau diperkenankan saya ingin berdiskusi dengan jaksa Otong, yang disiarkan di kanal YouTube atau apapun biarkan masyarakat menilai apakah saya layak dipenjara atau tidak," pinta Jerinx.
ADVERTISEMENT
Ia mengutarakan debat online itu, akan terjawab apakah pihak jaksa mengejar reputasi jabatan ataukah mengejar kebenaran selayaknya jaksa. "Jadi kalau bisa, difasilitasi ya agar saya bisa berdebat dengan pak Otong,"pintanya dihadapan para wartawan sebwlum dimasukan ke lapas Kerobokan Senin (30/11/11). (Kanalbali/WIB)