DPR Diminta Perjuangkan Anggaran Sosial Seperti Dana Pendidikan

Konten Media Partner
28 November 2018 17:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DPR Diminta Perjuangkan Anggaran  Sosial Seperti Dana  Pendidikan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota Komisi VIII DPR RI I Gusti Agung Putri Astrid Kartika dalam pertemuan dengan pendamping Bantuan Sosial Pangan Tahun 2018 di Sanur, Denpasar - kanalbali/IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - DPR RI khususnya di Komisi VIII yang bermitra dengan Kementerian Sosial diminta memperjuangkan kepastian anggaran bantuan sosial sebagai amanah dari Pasal 34 UUD 45. Wujud kongkritnya adalah seperti anggaran pendidikan yang memastikan jumlahnya minimal 20 persen dari nilai anggaran pemerintah.
Aspirasi itu muncul dalam diskusi antara para pendamping Bantuan Sosial Pangan Tahun 2018 dengan anggota Komisi VIII DPR RI I Gusti Agung Putri Astrid di Sanur, Denpasar, Rabu (28/11).
"Kami di lapangan selalu menemui kesulitan saat meminta pemerintah daerah menganggarkan dana bantuan sosial," kata salah-satu peserta pertemuan itu.
Padahal program bantuan dari pemerintah pusat umumnya harus diserta dengan adanya dana pendapingan baik dari pemerintah provinsi maupun kabupaten /kota. Hal ini menyebabkan kesulitan tersendiri di lapangan karena mininya dana operasional.
ADVERTISEMENT
Menanggapi aspirasi tersebut, Agung Putri menyatakan, pemerintah saat ini terus berusaha meningkatkan bantuan sosial. Namun keterbatasan anggaran menyebabkan dana harus disalurkan secara efektif sehingga bantuan diharapkan tidak bersifat mengatasi sementara masalahnya.
"Tapi diupayakan merupakan bentuk pemberdayaan," tegasnya. Bagi dia, yang terpenting saat ini adalah koordinasi yang lebih baik antara Pemerintah pusat dan daerah sehingga bantuan itu tepat sasaran.
DPR , jelas dia, saat ini memikirkan adanya jaminan sosial yang lebih baik sehingga program kementerian sosial selain mengatasi kemiskinan juga mengantisipasi munculnya kemiskinan baru akibat Pemutusan Hubungan Kerja, bencana alam serta situasi-situasi yang tak terduga lainnya. (kanalbali/RFH)