Dua Bule Polandia Diringkus Saat Pasang Alat Skimming ATM

Konten Media Partner
18 September 2019 18:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wojcik Gawel Amadeusz , pelaku Skimming dari Polda Bali (kanalbali/KAD)
zoom-in-whitePerbesar
Wojcik Gawel Amadeusz , pelaku Skimming dari Polda Bali (kanalbali/KAD)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DENPASAR, kanalbali - Gelombang kriminalitas dari Eropa Timur terus terjadi. Kali ini, Kepolisian Polda Bali menangkap dua Warga Negara Asing (WNA) asal Polandia yang melakukan tindakan ilegal akses untuk melakukan kejahatan skimming.
ADVERTISEMENT
Kedua pelaku tersebut, bernama Lachowski Dawid Przemyslaw (22) dan Wojcik Gawel Amadeusz (35). Kedua bule tersebut ditangkap pada Rabu (18/9) sekitar pukul 01.40 Wita dinihari.
"Modusnya pelaku melakukan shutdown terhadap mesin ATM BNI untuk di pasangi router, yang berfungsi untuk mencuri data nasabah yang akan melakukan transaksi," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, Rabu (18/9) /
Kronologinya tertangkap kedua bule tersebut, berawal dari adanya informasi yang diterima oleh pihak Bank BNI terkait adanya orang asing yang melakukan aktivitas mencurigakan pada mesin ATM Bank BNI yang terletak di Candidasa, di Jalan Raya Candidasa, Kabupaten Karangasem, Bali.
Selanjutnya, pihak Bank BNI Denpasar melaksanakan pengecekan dan menemukan adanya Hyden camera yang terpasang pada mesin ATM tersebut.
Lachowski Dawid Przemyslaw , pelaku Skimming dari Polandia (kanalbali/KAD)
Kemudian, atas laporan tersebut anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali diback up oleh satgas CTOC Polda Bali dan Polres Karangasem melakukan pengawasan terhadap ATM Bank BNI.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, pada Rabu (18/9) sekitar pukul 1.30 Wita, terlihat dua pelaku masing-masing mengendarai mobil Toyota merk Avansa warna putih dan sepeda motor Yamaha N-Max warna abu-abu berhenti di dekat mesin ATM Bank BNI tersebut.
Kemudian, satu pelaku Lachowski Dawid Przemyslaw masuk ke dalam mesin ATM dan langsung mematikan mesin ATM dengan cara mencabut kabel power dan mencoba memasang perangkat lain berupa Hub dan kabel lan pada mesin."Sedangkan satu orang lainnya (Wojcik Gawel Amadeusz) berdiri di luar mesin ATM untuk melakukan pengawasan," ujar Yuliar.
Kemudian, melihat hal tersebut pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku."Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah pisau tikam di dalam tas kecil dan stik pemukul yang dibawa pelaku (Wojcik Gawel Amadeusz)," ujar Yuliar.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk barang bukti yang diamankan 1 handpone merk Samsung hitam,1 handpone merk Vivo, Passport milik pelaku, 1 Hidden Kamera, 1 buah router 1 buah Hub, 1 buah tank potong,1 buah pisau tikam.(kanalbali/KAD)