Dugaan Kasus Pedofilia, GPS Tantang Arist Merdeka Sirait Lapor Polisi

Konten Media Partner
21 Februari 2019 20:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
GPS saat menerima rombongan dari Asrham Gandhi, Kamis (21/2) - kanalbali/IST
zoom-in-whitePerbesar
GPS saat menerima rombongan dari Asrham Gandhi, Kamis (21/2) - kanalbali/IST
ADVERTISEMENT
Denpasar, kanalbali.com - Pihak Ashram Gandhi Puri Sevagram Klungkung , Kamis (21/2) tegas membantah dugaan telah terjadi kasus pedofilia di lembaga pendidikan agama itu pada tahun 2015.
ADVERTISEMENT
Pemberitaan itu selain telah membuat 27 anak yang ada di ashram saat ini tertekan juga bisa merusak citra ashram. Hal itu terungkap saat pengajar Life Skill Programme AGP, I Wayan Wiase yang didampingi pengacara Nyoman Widara dan belasan anak Ashram yang sebagian besar mahasiswa itu saat bertemu dengan Anggota DPD RI, Gede Pasek Suardika (GPS).
Menanggapi hal itu, GPS menyayangkan pernyataan oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika memang di Ashram Gandhi itu ada seperti yang dituduhkan, kenapa mereka tidak pernah datang, tidak pernah konfirmasi tetapi kenapa justru diumbar di media sosial. "Jujur, istilah ashram itu ternoda dengan cara-cara seperti itu," katanya prihatin bahkan ia mencurigai ada agenda-agenda tertentu untuk mendiskreditkan ashram.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan ini ia juga mengingatkan Aris Merdeka Sirait yang katanya datang ke Ashram Gandhi Puri Klungkung mengatasnamakan Komnas Perlindungan Anak (PA)."Kalau anda gentelman, anda yang lapor polisi, kalau anda punya bukti anda yang lapor polisi, anda akan berhadapan dengan saya, karena anda sudah merusak citra ashram, merusak sistem pendidikan kami," kata Pasek.
Komnas PA itu hanyalah LSM bukan komisi nasional bentukan negara, tapi adik-adik di Ashram terkecoh, dikira mereka datang atas nama tugas negara. "Mereka layani dengan baik, antar dengan baik, tapi setelah keluar darisana ia memiliki agenda setting sendiri. Titip salam saya buat Aris Merdeka Sirait, ," ucap Pasek dengan geram.
Sedangkan Penasehat Hukum Ashram Gandhi Puri Sevagram, Nyoman Widara dalam kesempatan ini juga menyampaikan, pihaknya telah membuat laporan ke Polda Bali terhadap akun-akun yang selama ini bebas berkeliaran mencaci maki tanpa dasar, baik itu akun pribadi ataupun akun abal-abal. "Ini sebagai bentuk perlawanan kami yang selama ini kami diam, berdoa," kata pengacara yang tidak meminta bayaran sepeserpun dalam mendampingi kliennya. (kanalbali/KR8)
ADVERTISEMENT