Gempa Tuban Ganggu Sidang Penipuan Eks Wagub Bali Ketut Sudikerta

Konten Media Partner
19 September 2019 15:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks  Wagub Sudikerta saat mengikuti persidangan (kanalbali/NAN)
zoom-in-whitePerbesar
Eks Wagub Sudikerta saat mengikuti persidangan (kanalbali/NAN)
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali - Getaran gempa berkekuatan 5,6 magnitudo yang terjadi di Tuban, Jawa Timur, terasa hingga Denpasar, Kamis (19/9). Akibatnya, sidang eks Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta, yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar ikut terganggu.
ADVERTISEMENT
Saat gempa terjadi, sejumlah pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Denpasar mendadak panik. Mereka berlarian ke luar gedung khawatir jika bangunan pengadilan roboh. Tak hanya pengunjung pengadilan yang berhamburan, beberapa pegawai pengadilan di lantai dua juga ikut berlarian ke halaman.
"Hakim anggotanya enggak ada, apa suaranya pecah tadi?" tanya Hakim Nyoman Pasek sambil keluar ruang sidang.
Setidaknya, terjadi dua kali gempa dalam interval kurang dari satu jam. Saat guncangan gempa pertama, majelis hakim pimpinan Estar Oktafi sedang menyidangkan Ketut Sudikerta dengan agenda tanggapan Jaksa Ketut Sujaya atas eksepsi penasihat hukum Sudikerta.
Suasana ruang sidang pun menjadi gaduh. Pengunjung yang memadati ruang sidang berdesakan keluar ruangan. Akibatnya, hakim akhirnya menskors sidang sejenak dan kembali melanjutkan sidang setelah suasana tenang.
ADVERTISEMENT
Adapun tanggapan jaksa pada intinya tetap pada dakwaan sebagaimana dibacakan pada sidang sebelumnya. "Kami menolak eksepsi terdakwa, dan kami mohon majelis hakim melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan pokok perkara," kata Sujaya pada majelis hakim. (kanalbali/NAN)