Gubernur Bali Akan Buat Imbauan untuk Pemakaian Panel PLTS di Hotel dan Restoran

Konten Media Partner
5 Maret 2022 12:27 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Koster saat mengawasi pemasangan panel PLTS di Jalan Tol Bali Mandara - IST
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Koster saat mengawasi pemasangan panel PLTS di Jalan Tol Bali Mandara - IST
ADVERTISEMENT
BADUNG, kanalbali.com - Guna mendorong pemakaian energi alternatif, Gubernur Bali, Wayan Koster akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pemakaian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). di Bali.
ADVERTISEMENT
"Kami, dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat edaran, tentang penggunaan PLTS rooftop di perkantoran, di perumahan, pasar swalayan, juga di hotel-hotel dan restoran, di jalan maupun di tempat-tempat yang sangat bisa kita manfaatkan," kata Koster, saat memberikan sambutan di Ground Breaking PLTS Jalan Tol Bali Mandara, Sabtu (5/3).
Pihaknya sudah mendesain dan memiliki tim untuk penerapan rooftop PLTS itu dan akan diterapkan secepatnya.
"Jadi, kami akan menerapkan ini secepat mungkin agar Bali totalitas dari hulu sampai hilir menggunakan energi bersih. Termasuk kami akan segera mendorong penggunaan sepeda motor listrik berbasis baterai," ujarnya.
Penerapan PLTS itu akan menghemat 30 persen listrik jika dilakukan secara keseluruhan dan terutama Bali menjadi bersih energi. "Nanti, akan yang prioritas (mana yang lebih) dulu, mana yang belakangan dan pada akhirnya akan menjadi kesadaran kolektif," ujar Koster. (kanalbali/KAD)
ADVERTISEMENT