Gubernur Bali Kembali Salurkan Dana Penanganan Corona untuk Desa Adat

Konten Media Partner
7 Oktober 2020 17:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Bali Wayan Koster saat menyerahkan secara simbolik dana penanganan COVID-19 kepada Desa Adat di Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Bali Wayan Koster saat menyerahkan secara simbolik dana penanganan COVID-19 kepada Desa Adat di Bali - IST
ADVERTISEMENT
Gubernur Bali Wayan Koster mengapreasi peran Desa Adata dalam Satgas Gotong Royong penanganan pandemi Corona. Untuk itu, dia kembali memberi suntikan dana operasional kepada desa adat se-Bali dengan total anggaran sebesar Rp74,65 miliar.
ADVERTISEMENT
Di mana masing-masing desa adat akan memperoleh dana sebesar Rp50 juta. Dana itu digunakan untuk kembali mengaktifkan Satgas Gotong Royong, sehingga diharapkan dapat menekan angka kasus Covid-19 di Bali.
Penyerahan dana ini dilakukan langsung oleh Gubernur Koster secara simbolis kepada perwakilan Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota di Wantilan Kertha Sabha, Denpasar, Rabu (7/10).
Dalam sambutannya, Gubernur Koster mengatakan, dana ini merupakan realisasi APBD-Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020.
“Karena dana desa adat sebesar Rp300 juta yang diberikan di awal tahun itu sebagian sudah dipakai untuk penanganan Covid-19, baik pencegahan maupun juga untuk pemberian bantuan berupa pangan kepada masyarakat di desa, dan ternyata masih terus berlangsung,” ujar mantan anggota DPR RI tiga periode.
ADVERTISEMENT
Gubernur menambahkan, meski sudah berupaya maksimal ternyata sampai saat ini kasus Covid-19 masih terjadi, baik di berbagai negara dan daerah di Indonesia termasuk di Bali.
Gubernur berharap dana operasional ini bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh desa adat, khususnya untuk penanganan Covid-19 dan mengaktifkan kembali Satgas Gotong Royong di desa adat.
Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Kartika mengatakan, Pemprov Bali menganggarkan Rp 74,65 miliar pada APBD Perubahan untuk tambahan dana desa adat pada tahun 2020 ini.
Dari 1493 desa adat, hampir seluruhnya atau sebanyak 1489 desa adat di antaranya sudah mengajukan dokumen persyaratan pencairan dana. Hanya empat desa yang masih dalam proses pengajuan dan verifikasi. “Yang sudah cair SP2D sebanyak 734 desa. Kami juga telah menyusun petunjuk teknis pemanfaatan dana desa,” ujarnya. ( kanalbali/RLS )
ADVERTISEMENT