Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Gubernur Bali Lantik Pjs Bupati Badung Setelah Giri Prasta Maju Pilkada 2020
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Pengukuhan Pjs Bupati Badung dilakukan berkenaan dengan Bupati dan Wakil Bupati Badung definitif mengikuti proses Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang, sehingga harus menjalani cuti di luar tanggungan negara," kata Koster.
“Astungkara Bapak Mendagri sudah menyetujui dan memberikan surat keputusannya. Sehingga hari ini di hari libur ini, kita lantik, jangan sampai ada kekosongan jabatan. Karena Bapak Bupati dan Wakil Bupati Badung telah mengajukan cuti yang harus aktif berkampanye,” ujar Gubernur Bali.
Gubernur Koster meminta kepada Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana agar melaksanakan tugasnya hari ini hingga 5 Desember 2020 mendatang dengan sebaik-baiknya.
“Program-program yang sudah harus direalisasikan, direalisasikan dengan cepat, sehingga penyerapan anggaran sesuai dengan kondisi yang ada. Program itu dapat dijalankan dengan baik dengan lancar dan tentu dengan menerapkan tata kelola yang baik,” katanya.
ADVERTISEMENT
Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Kabupaten Badung, sehingga dapat segera melaksanakan tugas-tugas sesuai surat Mendagri.
Ia berharap dapat menjaga kondusivitas di Kabupaten Badung sebagai daerah pariwisata, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun penanganan Covid-19. “Mudah-mudahan selama dua bulan melaksanakan tugas-tugas ini, bisa berjalan sesuai harapan,” ujarnya. ( kanalbali/RLS )